Abstrak  Kembali
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) MASJID AL-AZHAR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah dan murabahah pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar terhadap peningkatan pendapatan UMKM. Dalam penelitian ini digunakan metode survei. Variabel yang diteliti adalah pembiayaan mudharabah sebagai variabel bebas (X1), pembiayaan murabahah sebagai variabel bebas (X2), dan peningkatan pendapatan UMKM sebagai variabel terikat (Y) yang diuji secara terpisah. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 120 UMKM yang menerima manfaat pembiayaan mudharabah dan murabahah dari Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik adjustment sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh 103 UMKM yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data menggukanan kuesioner yang diisi oleh responden. Teknik pengolahan dan analisis data menggukanan analisis regresi linear sederhana, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis. Hasil analisis statistik deskriptif diperoleh perhitungan pembiayaan mudharabah (1.508 : 2.025) x 100% = 74,47% dan perhitungan peningkatan pendapatan UMKM (1.567 : 2.025) x 100% = 77,38%. Hasil angka 74,47% dan 77,38% berada pada kisaran 61% - 80% yang memiliki kategori kuat, sehingga dapat diartikan bahwa peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar dinilai baik. Sedangkan perhitungan pembiayaan murabahah (1.937 : 2.610) x 100% = 74,21% dan perhitungan peningkatan pendapatan UMKM (1.942 : 2.610) x 100% = 74,40%. Hasil angka 74,21% dan 74,40% berada pada kisaran 61% - 80% yang memiliki kategori kuat, sehingga dapat diartikan bahwa peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar dinilai baik. Persamaan regresi linear sederhana yang diperoleh adalah Ŷ = 7,956 + 0,834 X1 + ԑ dan Ŷ = 2,901 + 0,916 X2 + ԑ. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan uji normalitas terpenuhi, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi sehingga persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) telah terpenuhi. Uji t statistik menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan murabahah berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan UMKM. Pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap peningkatan pendapatan UMKM menunjukkan nilai thitung sebesar 9,298 dan nilai ttabel 2,014 dengan tingkat signifikansi t = 0,000 < 0,05. Sedangkan pengaruh pembiayaan murabahah terhadap peningkatan pendapatan UMKM menunjukkan nilai thitung sebesar 15,057 dan nilai ttabel 2,001 dengan tingkat signifikansi t = 0,000 < 0,05. Uji F menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh secara simultan terhadap peningkatan pendapatan UMKM dengan nilai Fhitung sebesar 88,462 > Ftabel sebesar 4,06 dengan signifikansi 0,000 < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha diterima dan pembiayaan murabahah berpengaruh secara simultan terhadap peningkatan pendapatan UMKM dengan nilai 226,711 > Ftabel sebesar 4,01 dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 , maka maka H0 ditolak dan Ha diterima.