PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH PADA
BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) MASJID AL-AZHAR TERHADAP
PENINGKATAN PENDAPATAN UMKM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah dan
murabahah pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar terhadap
peningkatan pendapatan UMKM.
Dalam penelitian ini digunakan metode survei. Variabel yang diteliti adalah
pembiayaan mudharabah sebagai variabel bebas (X1), pembiayaan murabahah
sebagai variabel bebas (X2), dan peningkatan pendapatan UMKM sebagai variabel
terikat (Y) yang diuji secara terpisah. Populasi yang digunakan dalam penelitian
ini adalah 120 UMKM yang menerima manfaat pembiayaan mudharabah dan
murabahah dari Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar. Pemilihan
sampel dilakukan dengan teknik adjustment sampling. Berdasarkan kriteria,
diperoleh 103 UMKM yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Teknik
pengumpulan data menggukanan kuesioner yang diisi oleh responden. Teknik
pengolahan dan analisis data menggukanan analisis regresi linear sederhana, uji
asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), analisis
koefisien determinasi, dan uji hipotesis.
Hasil analisis statistik deskriptif diperoleh perhitungan pembiayaan
mudharabah (1.508 : 2.025) x 100% = 74,47% dan perhitungan peningkatan
pendapatan UMKM (1.567 : 2.025) x 100% = 77,38%. Hasil angka 74,47% dan
77,38% berada pada kisaran 61% - 80% yang memiliki kategori kuat, sehingga
dapat diartikan bahwa peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Masjid Al-Azhar dinilai baik. Sedangkan perhitungan pembiayaan murabahah (1.937 : 2.610) x 100% =
74,21% dan perhitungan peningkatan pendapatan UMKM (1.942 : 2.610) x 100%
= 74,40%. Hasil angka 74,21% dan 74,40% berada pada kisaran 61% - 80% yang
memiliki kategori kuat, sehingga dapat diartikan bahwa peningkatan pendapatan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Baitul Maal wat Tamwil
(BMT) Masjid Al-Azhar dinilai baik.
Persamaan regresi linear sederhana yang diperoleh adalah Ŷ = 7,956 +
0,834 X1 + ԑ dan Ŷ = 2,901 + 0,916 X2 + ԑ. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan
uji normalitas terpenuhi, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat
autokorelasi sehingga persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE) telah
terpenuhi.
Uji t statistik menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah dan
murabahah berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan UMKM.
Pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap peningkatan pendapatan UMKM
menunjukkan nilai thitung sebesar 9,298 dan nilai ttabel 2,014 dengan tingkat
signifikansi t = 0,000 < 0,05. Sedangkan pengaruh pembiayaan murabahah
terhadap peningkatan pendapatan UMKM menunjukkan nilai thitung sebesar 15,057
dan nilai ttabel 2,001 dengan tingkat signifikansi t = 0,000 < 0,05. Uji F
menunjukkan bahwa pembiayaan mudharabah berpengaruh secara simultan
terhadap peningkatan pendapatan UMKM dengan nilai Fhitung sebesar 88,462 >
Ftabel sebesar 4,06 dengan signifikansi 0,000 < 0,05, maka H0 ditolak dan Ha
diterima dan pembiayaan murabahah berpengaruh secara simultan terhadap
peningkatan pendapatan UMKM dengan nilai 226,711 > Ftabel sebesar 4,01
dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05 , maka maka H0 ditolak dan Ha diterima.
|