ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN PROGRAM MANFAAT PURNAKARYA PADA DANA PENSIUN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi dan pelaporan program manfaat purnakarya dalam penyajian laporan keuangan Dana Pensiun Uhamka.
Variabel yang diteliti adalah “penerapan dan pelaporan program manfaat purnakarya” sebagai objek peubah dan “laporan keuangan dana pension uhamka” sebagai objek pengamatan. Data dikumpulkan dari Dana Pensiun Uhamka dan dilengkapi dengan sumber data pustaka lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Pensiun yang diterapkan oleh Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA telah sesuai dengan SAK No. 18.
Peserta Dana Pensiun ini meliputi dosen dan karyawan tetap yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah dan telah terdaftar pada Dana Pensiun Uhamka.
Iuran pesertanya 5% dari PhDP (Penghasilan Dasar Pensiun) bulan terakhir yang dipakai untuk menetapkan atau menghitung besarnya Manfaat Pensiun dan Iuran Pensiun.
Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi dan pelaporan program manfaat purnakarya di Dana Pensiun Uhamka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu baik kebijakan akuntansi maupun jurnal pencatatannya. Secara garis besar penerapan SAK 18 yang dilakukan Dana Pensiun Uhamka telah sesuai.
Namun dalam perbandingan yang dilakukan Peneliti, ditemukan beberapa ketidaksesuaian terhadap SAK 18 seperti pada poin rincian setiap investasi pada pemberi kerja dalam Laporan Aset Neto dan penjelasan persyaratan penghentian setiap program purnakarya.
Oleh sebab itu, disarankan kepada Dana Pensiun Uhamka tetap mempertahankan kredibilitas penyusunan laporan keuangan dan hendaknya mengungkapkan rincian setiap investasi pada pemberi kerja dalam laporan asset dan untuk laporan keuangan selanjutnya sebaiknya mencantumkan penjelasan mengenai persyaratan penghentian program purnakarya.
|