PENGARUH DANA SYIRKAH TEMPORER DAN GOOD CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP KINERJA MAQASID SYARIAH PADA
BANK UMUM SYARIAH
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana syirkah temporer dan
good corporate governance terhadap kinerja maqasid syariah baik secara parsial
ataupun secara simultan pada bank umum syariah.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah “dana syirkah temporer
dan good corporate governance” sebagai variabel dependen serta “kinerja
maqasid syariah” sebagai variabel independen. Pengambilan sampel dalam
penelitian ini menggunakan purpose sampling yaitu penetapan sampel
berdasarkan kriteria tertentu, maka sampel yang digunakan adalah 5 (lima) bank
umum syariah yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sedangkan
data yang digunakan berupa data sekunder yang didapatkan melalui website Bank
Indonesia dan website bank terkait. Teknis analisis data yang digunakan adalah
Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan SPSS 23.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dana syirkah temporer memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut
dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,001 < 0,05, dan nilai thitung
3,824 > ttabel 2,093, dewan komisaris tidak memiliki pengaruh negatif dan tidak
signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan
tingkat signifikansinya sebesar 0,198 > 0,05, dan nilai thitung -1,333 < ttabel 2,093,
dewan pengawas syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya
sebesar 0,002 < 0,05, dan nilai thitung 3,574 > ttabel 2,093, komite audit tidak memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja maqasid syariah,
hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,081 > 0,05, dan
nilai thitung -1,846 < ttabel 2,093, dan kepemilikan institusional memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan
dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,047 < 0,05, dan nilai thitung 2,127 > ttabel
2,093. Adapun secara simultan, menunjukkan bahwa dana syirkah temporer dan
good corporate governance secara bersama-sama berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan
tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05, dengan nilai Fhitung sebesar 9,580 >
Ftabel 2,740. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel
terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square (Adjusted
R2) sebesar 0,641, yang artinya adalah 64,1% variabel dependen kinerja maqasid
syariah dijelaskan oleh variabel independen dana syirkah temporer dan good
corporate governance, dan sisanya sebesar 35,9% dijelaskan oleh variabel lain
diluar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini, dan hubungan
antara variabel bebas dengan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat
pada nilai R sebesar 0,846 atau 84,6%, yang menunjukkan bahwa terjadi
hubungan yang kuat positif antara variabel bebas dan variabel terikat.
Dari hasil penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi penelitian
selanjutnya yaitu dalam penelitian selanjutnya diharapkan menambahkan variabelvariabel
lain selain variabel saat ini yang mungkin dapat berpengaruh terhadap
kinerja maqasid syariah, serta diharapkan dapat menambahkan/memperbanyak
sampel agar hasil penelitian lebih akurat.
|