Abstrak  Kembali
PENGARUH DANA SYIRKAH TEMPORER DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA MAQASID SYARIAH PADA BANK UMUM SYARIAH Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana syirkah temporer dan good corporate governance terhadap kinerja maqasid syariah baik secara parsial ataupun secara simultan pada bank umum syariah. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah “dana syirkah temporer dan good corporate governance” sebagai variabel dependen serta “kinerja maqasid syariah” sebagai variabel independen. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purpose sampling yaitu penetapan sampel berdasarkan kriteria tertentu, maka sampel yang digunakan adalah 5 (lima) bank umum syariah yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sedangkan data yang digunakan berupa data sekunder yang didapatkan melalui website Bank Indonesia dan website bank terkait. Teknis analisis data yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda dengan menggunakan SPSS 23. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dana syirkah temporer memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,001 < 0,05, dan nilai thitung 3,824 > ttabel 2,093, dewan komisaris tidak memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,198 > 0,05, dan nilai thitung -1,333 < ttabel 2,093, dewan pengawas syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,002 < 0,05, dan nilai thitung 3,574 > ttabel 2,093, komite audit tidak memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,081 > 0,05, dan nilai thitung -1,846 < ttabel 2,093, dan kepemilikan institusional memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,047 < 0,05, dan nilai thitung 2,127 > ttabel 2,093. Adapun secara simultan, menunjukkan bahwa dana syirkah temporer dan good corporate governance secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja maqasid syariah, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05, dengan nilai Fhitung sebesar 9,580 > Ftabel 2,740. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square (Adjusted R2) sebesar 0,641, yang artinya adalah 64,1% variabel dependen kinerja maqasid syariah dijelaskan oleh variabel independen dana syirkah temporer dan good corporate governance, dan sisanya sebesar 35,9% dijelaskan oleh variabel lain diluar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini, dan hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai R sebesar 0,846 atau 84,6%, yang menunjukkan bahwa terjadi hubungan yang kuat positif antara variabel bebas dan variabel terikat. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi penelitian selanjutnya yaitu dalam penelitian selanjutnya diharapkan menambahkan variabelvariabel lain selain variabel saat ini yang mungkin dapat berpengaruh terhadap kinerja maqasid syariah, serta diharapkan dapat menambahkan/memperbanyak sampel agar hasil penelitian lebih akurat.