Abstrak  Kembali
“ANALISIS PENGARUH RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN RISIKO PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakah terhadap financing to deposit ratio pada bank umum syariah di Indonesia periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu suatu metode penelitian untuk menguji hubungan antar variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakah, sedangkan variabel Y adalah financing to deposit ratio. Teknik pengumpulan data nya adalah metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan dari bank umum syariah. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolineritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, uji koefisien korelasi, dan uji koefisien determinasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 21 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = 74,871 + 2,358 – 1,027 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel risiko pembiayaan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap financing to deposit ratio dengan thitung2,245 dannilaittabel2,060 (2,245 > 2,060) dantarafsignifikansisebesar 0,034< 0,050. Risiko pembiayaan musyarakah berpengaruh negatif dan dan tidak signifikan dengan nilaithitungsebesar-1,693dannilaittabel-2,060 (-1.693 >-2,060) dantarafsignifikansisebesar0,103> 0,050. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan kedua variabel independen tersebut yaitu risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap financing to deposit ratiobank dengan nilai Fhitung (3,660) >Ftabel (3,39) pada tingkat signifikansi 0,04 < 0,05. Berdasarkan analisis R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakahterhadap financing to deposit ratio yaitu sebesar 22,6% dan sisanya sebesar 77.4% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi ini seperti risiko pembiayaan (mudharabah, ijarah, dan qardh) pembiayaan, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga kredit investasi. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada perbankan bahwanya untuk menurunkan financing to deposit ratio (FDR) bank syariah harus lebih meningkatkan pertumbuhan dana ketiganya jauh melampaui pertumbuhan penyaluran pembiayaan. Tetapi perlu juga diperhatikan bahwa nilai financing to deposit ratio (FDR) jangan terus diturunkan karena berdampak pada penumpukan likuiditas. Harus ada nilai financing to deposit ratio (FDR) yang ideal, dimana likuiditas tidak kurang namun juga tidak berlebih.