“ANALISIS PERUBAHAN PSAK 22 DALAM KURUN WAKTU 2010-2016
PADA LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan pencatatan dan kebijakan
apa saja yang terjadi pada PSAK 22 tahun 1994, PSAK 22 (revisi 2010), dan
PSAK 22 (revisi 2015). Selain itu tujuan penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana penyajian laporan keuangan konsolidasi dengan adanya
penerapan standar internasional IFRS (International Financial Reporting
Standards).
Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Populasi dalam penelitian ini merupakan 41 perusahaan sector
pertambangan yang terdaftar di BEI dan kriteria pemilihan sampel dengan metode
purposive sampling sehingga terpilih 3 perusahaan pertambangan. Variabel yang
diteliti adalah PSAK 22 sebagai variabel independen, dan laporan keuangan
sebagai variabel dependen. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan
telaah dokumen, yaitu dengan cara mencatat atau mendokumentasikan data yang
sudah ada. Tahapan selanjutnya adalah mengumpulkan sumber-sumber data
dokumenter seperti laporan tahunan perusahaan yang menjadi sampel penelitian,
yaitu annual report perusahaan pertambangan dalam kurun waktu 2010-2016
guna menjawab persoalan penelitian. Perubahan yang terjadi pada PSAK 22 diantaranya yaitu dalam hal metode
pencatatan, kebijakan, dan penyajian. Perubahan pencatatan yang terjadi dapat
dilihat dari metode akuntansi yang digunakan yaitu dengan dihapuskannya
metode penyatuan kepemilikan, pengukuran aset dan liabilitas yang diukur
melalui nilai wajar, dan selisih lebih biaya perolehan bagian pengakuisisi dalam nilai wajar aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi diakui sebagai goodwill.
Dari kebijakan akuntansi terdapat perubahan pengukuran nilai goodwill yang
semula diamortisasi selama 5 sampai 20 tahun, lalu berubah pengujian nilai
penurunannya setiap akhir periode. Dari perubahan PSAK 22 penelitian juga
dilakukan dengan menganalisis penyajian laporan keuangan konsolidasian. Dapat
disimpulkan bahwa penyajian laporan keuangan konsolidasian perusahaan sampel
yang telah diaudit sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia. Meskipun terdapat perubahan judul laporan keuangan, penambahan
pos-pos penghasilan, dan perubahan istilah dari “kewajiban” menjadi “liabilitas”,
perusahaan mampu mengikuti peraturan dan perubahan yang ada.
Dari penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi peneliti
selanjutnya yaitu agar dalam penelitian selanjutnya diharapkan dapat melibatkan
lebih banyak perusahaan dengan tidak hanya terfokus pada satu industri saja, serta
menambahkan indikator variable penelitian seperti kinerja keuangan perusahaan..
|