Abstrak  Kembali
“ANALISIS PERUBAHAN PSAK 22 DALAM KURUN WAKTU 2010-2016 PADA LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan pencatatan dan kebijakan apa saja yang terjadi pada PSAK 22 tahun 1994, PSAK 22 (revisi 2010), dan PSAK 22 (revisi 2015). Selain itu tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyajian laporan keuangan konsolidasi dengan adanya penerapan standar internasional IFRS (International Financial Reporting Standards). Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini merupakan 41 perusahaan sector pertambangan yang terdaftar di BEI dan kriteria pemilihan sampel dengan metode purposive sampling sehingga terpilih 3 perusahaan pertambangan. Variabel yang diteliti adalah PSAK 22 sebagai variabel independen, dan laporan keuangan sebagai variabel dependen. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan telaah dokumen, yaitu dengan cara mencatat atau mendokumentasikan data yang sudah ada. Tahapan selanjutnya adalah mengumpulkan sumber-sumber data dokumenter seperti laporan tahunan perusahaan yang menjadi sampel penelitian, yaitu annual report perusahaan pertambangan dalam kurun waktu 2010-2016 guna menjawab persoalan penelitian. Perubahan yang terjadi pada PSAK 22 diantaranya yaitu dalam hal metode pencatatan, kebijakan, dan penyajian. Perubahan pencatatan yang terjadi dapat dilihat dari metode akuntansi yang digunakan yaitu dengan dihapuskannya metode penyatuan kepemilikan, pengukuran aset dan liabilitas yang diukur melalui nilai wajar, dan selisih lebih biaya perolehan bagian pengakuisisi dalam nilai wajar aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi diakui sebagai goodwill. Dari kebijakan akuntansi terdapat perubahan pengukuran nilai goodwill yang semula diamortisasi selama 5 sampai 20 tahun, lalu berubah pengujian nilai penurunannya setiap akhir periode. Dari perubahan PSAK 22 penelitian juga dilakukan dengan menganalisis penyajian laporan keuangan konsolidasian. Dapat disimpulkan bahwa penyajian laporan keuangan konsolidasian perusahaan sampel yang telah diaudit sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Meskipun terdapat perubahan judul laporan keuangan, penambahan pos-pos penghasilan, dan perubahan istilah dari “kewajiban” menjadi “liabilitas”, perusahaan mampu mengikuti peraturan dan perubahan yang ada. Dari penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi peneliti selanjutnya yaitu agar dalam penelitian selanjutnya diharapkan dapat melibatkan lebih banyak perusahaan dengan tidak hanya terfokus pada satu industri saja, serta menambahkan indikator variable penelitian seperti kinerja keuangan perusahaan..