Abstrak  Kembali
“PENGARUH BEBAN PAJAK, MEKANISME BONUS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP AGRESIVITAS TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2014-2017”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas transfer pricing pada perusahaan multinasional sektor industri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan sedangkan variabel terikat adalah agresivitas transfer pricing. Populasi penelitian adalah perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 13 perusahaan multinasional sektor indusri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan multinasional sektor indusri barang konsumsi di Bursa Efek Indonesiayang terdapat di website Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2017. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis analisis statistik deskriptif, analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis, analisis koefesien determinan R2 dan dengan menggunakan SPSS versi 20. Berdasarkan hasil analisis regresi diperoleh persamaanregresi linear berganda Ŷ = -0,083 + 0,233 X1 - 0,027 X2 + 0,018 X3. Berdasarkan uji asumsi klasik menunjukkan residual terdistribusi normal, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi sehingga model regresi yang diperoleh Best Linier Unbiased Estimator (BLUE). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,236 artinya 23,6% variasi variabel agresivitas transfer pricing dapat dijelaskan oleh variabel beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan, sedangkan sisanya 76,4% secara teoritis dapat disebabkan oleh variabel lain seperti pemanfaatan tax haven, multinationalitas, profitabilitas, leverage, intangible asset, tunneling incentive, efektivitas komite audit dan suku bunga. Berdasarkan uji hipotesis secara parsial beban pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas transfer pricing, mekanisme bonus tidak berpengaruh terhadap agresivitas transfer pricing dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas transfer pricing. Namun, secara simultan beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas transfer pricing. Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansi secara parsial beban pajak sebesar (0,005<0,05) dengan nilai thitung>ttabel (2,929>2,010), tingkat signifikansi secara parsial mekanisme bonus sebesar (0,209>0,05) dengan nilai thitung sebesar -1,275 dan nilai ttabel sebesar 2,010 (-2,010 < -1,275 < 2,010) dan tingkat signifikansi secara parsial ukuran perusahaan sebesar (0,040<0,05) dengan nilai thitung>ttabel (2,107>2,010). Namun, tingkat signifikansi secara simultan beban pajak, mekanisme bonus dan ukuran perusahaan sebesar (0,001<0,05) dengan nilai fhitung >ftabel (6,263>2,798). Dari hasil penelitian ini peneliti memberikan beberapa saran bagi penelitian selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik karena hasil yang didapatkan peneliti masih banyak kekurangan dan perlu dilakukan penelitian selanjutnya.