Abstrak  Kembali
PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN PEMBIAYAAN TERHADAP LABA BERSIH PADA BANK UMUM SYARIAH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan terhadap laba bersih pada bank umum syariah. Dalam penelitian ini menggunakan metode korelasional. Variabel yang diteliti adalah dana pihak ketiga, pembiayaan, dan laba bersih. Hasil pengolahan data dan analisis model regresi linear berganda diperoleh persamaan : Ŷ = 11635293,56 + 1,553 X1 + 0,918 X2. Dapat dinyatakan bahwa secara parsial variabel dana pihak ketiga berpengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikan variabel dana pihak ketiga yang lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05) dengan nilai thitung = 3,559 > ttabel = 2,034. Jadi dapat diinterpretasikan bahwa secara parsial dana pihak ketiga mempengaruhi laba bersih pada bank umum syariah. Dapat dinyatakan bahwa secara parsial variabel pembiayaan berpengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikan variabel pembiayaan yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05) dengan nilai thitung = 10,390 > ttabel = 2,034. Jadi dapat diinterpretasikan bahwa secara parsial pembiayaan mempengaruhi laba bersih pada bank umum syariah. Dapat dinyatakan bahwa secara simultan dana pihak ketiga dan pembiayaan berpengaruh terhadap laba bersih pada bank umum syariah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikan 0,000 < 0,05 dengan nilai Fhitung = 99,235 > Ftabel = 3,28. Besarnya nilai Adjusted Rē sebesar 0,849 atau 84,9%. Hal ini berarti setiap perubahan laba bersih dijelaskan oleh variabel dana pihak ketiga dan variabel pembiayaan, sedangkan sisanya 15,1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini seperti pendapatan bagi hasil yang diperoleh dari usaha atau proyek yang dibiayainya, pendapatan imbalan jasa perbankan, pendapatan imbalan investasi terikat dan beban operasional bank syariah. Saran peneliti untuk bank umum syariah dapat meningkatkan jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan melalui pembiayaan kepada masyarakat agar keuntungan yang dihasilkan oleh perbankan syariah dapat meningkat serta meningkatkan fasilitas dan produk perbankan serta diiringi oleh peningkatan pelayanan agar masyarakat yang ingin menyimpan dananya ke bank syariah dapat meningkat agar dapat mengelola pembiayaan secara efektif dan efisien, terutama pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekonomi mikro. Selain itu, bank syariah dapat mengelola manajemen risiko secara baik dalam risiko pendanaan dan risiko pembiayaan agar kedua risiko tersebut dapat diminimalisir.