Abstrak  Kembali
“PENGARUH CORPORATE STRUCTURE (KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT), LEVERAGE, DAN RETURN ON ASSET TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komisaris independen, komite audit, leverage dan return on asset terhadap penghindaran pajak pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu komisaris independen, komite audit, leverage dan return on asset sedangkan variabel terikat adalah penghindaran pajak. Populasi penelitian adalah Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri, adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 7 Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah laporan keuangan perusahaan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, analisis koefesien determinasi R2 dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS versi 25. Berdasarkan hasil analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = -0.135 + 0.020 X1 - 0.057 X2 + 0.000 X3 - 0.008 X4 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinieritas dan tidak terjadi autokolerasi maka model tidak BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Berdasarkan uji hipotesis secara parsial H1 diterima, komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak dan dibuktikan dengan tingkat signifikansi secara parsial komisaris independen sebesar (0,000 < 0,050). H2 ditolak bahwa Komite audit berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak dan dibuktikan tingkat signifikansi secara parsial komite audit sebesar (0,121 > 0,050). H3 ditolak, leverage berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak dan dibuktikan tingkat signifikansi secara parsial leverage sebesar (0,669 > 0,050). H4 ditolak bahwa return on asset berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penghindaran pajak dan dibuktikan tingkat signifikansi secara parsial return on asset sebesar (0,066 > 0,050). Secara simultan komisaris independen, komite audit, leverage dan return on asset berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak dengan tingkat signifikansi secara simultan komisaris independen, komite audit, leverage dan return on asset sebesar (0,000 < 0,050). Nilai R Square sebesar 0,774, artinya 77,4% variasi Penghindaran Pajak dapat dijelaskan oleh variable Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, dan Return on Assets sedangkan sisanya 22,6% dapat disebabkan oleh variabel lain seperti kepemilikan manajerial, dewan direksi, debt to asset ratio (DAR), return on equity (ROE), return on investment (ROI), earning per share (EPS), dan ukuran perusahaan. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri yang terdaftar di Bursa Efek Indeonesia agar bisa meningkatkan tata kelola perusahaan dalam komisaris independen dan komite audit, menjaga leverage, dan meningkatkan return on asset di angka yang baik untuk meminimalisir kecenderungan dalam praktik penghindaran pajak.