Abstrak  Kembali
“PENGARUH BIAYA OPERASIONAL, DANA PIHAK KETIGA (DPK), DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP MARGIN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2011-2017”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh biaya operasional, dana pihak ketiga dan non performing financing terhadap margin murabahah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu biaya operasional, dana pihak ketiga, dan non performing financing sedangkan variabel terikat adalah margin murabahah. Populasi penelitian adalah Bank Umum Syariah di Indonesia, adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 5 Bank Umum Syariah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah laporan keuangan perusahaan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, analisis koefesien determinan R2 dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS versi 20. Berdasarkan hasil analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = -85,340 + 0,826X1 + 0,041X2 – 0,389X3 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinieritas dan tidak terjadi autokolerasi maka model tidak BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Berdasarkan uji hipotesis secara parsial biaya operasional dan dana pihak ketiga berpengaruh positif dan signifikan terhadap margin murabahah sedangkan non performing financing berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap margin murabahah. Namun, secara simultan biaya operasional, dana pihak ketiga dan non performing financing berpengaruh positif dan signifikan terhadap margin murabahah. Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat signifikansi secara parsial biaya operasional sebesar (0,000 < 0,050), tingkat signifikansi secara parsial dana pihak ketiga sebesar (0,000 < 0,050) dan tingkat signifikansi secara parsial non performing financing sebesar (0,149 > 0,050). Namun, tingkat signifikansi secara simultan biaya operasional, dana pihak ketiga dan non performing financing sebesar (0,000 < 0,050). Nilai R Square sebesar 0,961 artinya 96,1% variasi variabel margin murabahah dapat dijelaskan oleh variabel biaya operasional, dana pihak ketiga dan non performing financing, sedangkan sisanya 3,9% dapat disebabkan oleh variabel lain seperti Financing to Deposit Ratio (FDR), volume pembiayaan, dan Return on Asset. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia agar bisa mengelola biaya operasional, meningkatkan dana pihak ketiga, dan menjaga NPF di angka yang baik untuk meningkatkan margin pendapatan yang diharapkan.