Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap pengalokasian anggaran belanja modal. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum sedangkan variabel terikat adalah pengalokasian anggaran belanja modal. Populasi penelitian adalah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah judgment sampling dengan sampel yang terpilih sebanyak 10 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen, yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) periode 2011-2015. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi (R2) dan uji hipotesis. Berdasarkan atas hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, maka diperoleh hasil nilai minimum variabel pertumbuhan ekonomi sebesar 4,02%/tahun, pendapatan asli daerah Rp 51,16 miliar/tahun, dana alokasi umum sebesar Rp 472,89 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 132,95 miliar/tahun. Nilai maximum variabel pertumbuhan ekonomi sebesar11,06%/tahun, pendapatan asli daerah Rp 1.859,69 miliar/tahun, dana alokasi umum sebesar Rp 1.957,54 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 1.310,77 miliar/tahun. Nilai mean variabel pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0142%/tahun, pendapatan asli daerah Rp 607,2346 miliar/tahun, dana alokasi umum sebesar Rp 1.160,8268 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 578,3178 miliar/tahun. Analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 128,252+ 9,999 X1 + 0,562 X2 + 0,042 X3 yang telah diuji asumsi klasik yaitu uji normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heterokedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi maka model regresi memenuhi persyaratan Best Linear Unbiased Estimator (BLUE). Nilai Adjusted R Square sebesar 0,664, artinya 66,4% variabel belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum, sedangkan sisanya 33,6% secara teoritis dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam variabel ini seperti transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah provinsi, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Berdasarkan uji hipotesis secara parsial pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap belanja modal dengan nilai signifikansi sebesar 0,663 > 0,050, pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050, dana alokasi umum berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap belanja modal dengan signifikansi sebesar 0,592 > 0,050, sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah, dan dana alokasi umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal dengan tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan menggali potensi pendapatan asli daerah sehingga pemerintah tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.