Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pertumbuhan
ekonomi, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap
pengalokasian anggaran belanja modal.
Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti
adalah variabel bebas yaitu pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan
dana alokasi umum sedangkan variabel terikat adalah pengalokasian anggaran
belanja modal. Populasi penelitian adalah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat,
adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah judgment sampling
dengan sampel yang terpilih sebanyak 10 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan telaah dokumen,
yaitu pengumpulan data dilakukan dengan menelaah Laporan Realisasi Anggaran
(LRA) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) periode 2011-2015. Teknik pengolahan dan analisis data yang
digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi
klasik, analisis koefisien determinasi (R2) dan uji hipotesis.
Berdasarkan atas hasil pengolahan data dan analisis akuntansi, maka
diperoleh hasil nilai minimum variabel pertumbuhan ekonomi sebesar
4,02%/tahun, pendapatan asli daerah Rp 51,16 miliar/tahun, dana alokasi umum
sebesar Rp 472,89 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 132,95
miliar/tahun. Nilai maximum variabel pertumbuhan ekonomi sebesar11,06%/tahun, pendapatan asli daerah Rp 1.859,69 miliar/tahun, dana alokasi
umum sebesar Rp 1.957,54 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 1.310,77
miliar/tahun. Nilai mean variabel pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0142%/tahun,
pendapatan asli daerah Rp 607,2346 miliar/tahun, dana alokasi umum sebesar Rp
1.160,8268 miliar/tahun, dan belanja modal sebesar Rp 578,3178 miliar/tahun.
Analisis regresi diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 128,252+
9,999 X1 + 0,562 X2 + 0,042 X3 yang telah diuji asumsi klasik yaitu uji normalitas
residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi
heterokedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi maka model regresi memenuhi
persyaratan Best Linear Unbiased Estimator (BLUE).
Nilai Adjusted R Square sebesar 0,664, artinya 66,4% variabel belanja modal
dapat dijelaskan oleh variabel pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan
dana alokasi umum, sedangkan sisanya 33,6% secara teoritis dijelaskan oleh
variabel lain yang tidak dimasukkan dalam variabel ini seperti transfer
pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah provinsi, dan lain-lain pendapatan
daerah yang sah.
Berdasarkan uji hipotesis secara parsial pertumbuhan ekonomi berpengaruh
positif dan tidak signifikan terhadap belanja modal dengan nilai signifikansi
sebesar 0,663 > 0,050, pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan
terhadap belanja modal dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,050, dana
alokasi umum berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap belanja modal
dengan signifikansi sebesar 0,592 > 0,050, sedangkan secara simultan
menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah, dan dana
alokasi umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal dengan
tingkat signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05.
Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih
meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan menggali potensi pendapatan
asli daerah sehingga pemerintah tidak bergantung pada dana transfer dari
pemerintah pusat.
|