Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh FDR, pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, pembiayaan ijarah terhadap profitabilitas bank pada bank umu syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari data Laporan Keuangan Publikasi Triwulan Bank Umum Syariah periode 2012-2016 pada website Otoritas Jasa Keuangan. Terdapat 3 (tiga) bank umum syariah yang menjadi sampel yaitu Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah dan Bank BCA Syariah. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis akuntansi, analisis deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil pengolahan data menggunakan SPSS versi 23 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,071 + 0,007X1 + 0,020X2 + 0,144X3 + 0,733X4 -0,260X5 yang telah di uji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi. Hasil pengujian menujukkan bahwa FDR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung < ttabel (1,448 < 2,0049) dengan nilai signifikansi sebesar 0,153 > 0,005. Variabel pembiayaan jual beli berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung > ttabel (2,691 > 2,0049) dengan nilai signifikansi sebesar 0,009 < 0,05. Variabel pembiayaan bagi hasil berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas viii dengan nilai thitung > ttabel (2,776 >2,0049) dan nilai signifikansi sebesar 0,008 < 0,05. Variabel pembiayaan ijarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung > ttabel (4,263 > 2,0049) dan nilai signifikansi sebesar 0,00 < 0,05. Variabel NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung < ttabel (-4,486 > -2,0049) dengan nilai signifikansi sebesar 0,00 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menujukkan bahwa pengaruh antara FDR, pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, pembiayaan ijarah dan NPF terhadap profitabilitas yaitu sebesar 50,1% dan sisanya 49,9% dijelaskan oleh variabel lain. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran-saran kepada bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia agar dapat mengelola FDR, meningkatkan pembiayaan, dan menekan kenaikan NPF agar bank dapat di karegorikan sebagai bank yang sehat agar mencapai nilai profitabilitas 1,5%.