Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak wajib pajak bumi dan bangunan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan di tahun 2016. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode korelasional, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan hubungan antara variabel 1 (satu) terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu kesadaran, pengetahuan, pendapatan sedangkan variabel Y adalah kepatuhan pajak dalam hal penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuesioner yaitu memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada responden yang menjadi wajib pajak bumi dan bangunan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis akuntansi, analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas), uji hipotesis, analisis koefisien determinasi, dan uji koefisien korelasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 22.0 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = 14,790 + 0,243X1 + 0,313X2 - 0,371X3 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, dan tidak terjadi multikolinieritas maka model regresi BLUE (Best Linier Unbiased Estimator). vii Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilai thitung sebesar 2,208 > ttabel 1,660 dengan signifikansi 0,030<0,05. Kemudian variabel pengetahuan berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak dengan nilai thitung sebesar 2,922 > ttabel 1,660 dengan signifikansi 0,004<0,05. Sedangkan variabel pendapatan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan pajak dengan nilai thitung sebesar -2,138 > ttabel 1,660 dengan signifikansi 0,035<0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu kesadaran, pengetahuan, dan pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilai uji Fhitung sebesar 7,910 > F0,05 (3;96) = 2,70 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000<0,05. Hasil analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara kesadaran, pengetahuan, dan pendapatan terhadap kepatuhan pajak, yaitu sebesar 17,3% dan sisanya sebesar 82,7% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi seperti pemahaman, sanksi denda, dan lain-lain. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada DPPKAD Kota Tangerang Selatan agar meningkatkan transparasi wajib pajak dan otoritas pajak agar terbentuk kepercayaan antara wajib pajak dengan otoritas pajak sehingga pemungutan pajak menjadi lebih efektif untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.