Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian tingkat kesehatan perbankan syariah di Indonesia dengan metode rgec (risk profile, good corporate governance, ernings, capital) periode 2013- 2015. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yaitu menghitung dan memaparkan indikator metode RGEC yaitu : (1) Risk Profile menggunakan rasio keuangan FDR (Financing to Deposite Ratio), (2) Good Corporate Governance, (3) Earnings menggunakan rasio keuangan ROA (Return on Aset), dan (4) Capital menggunkan rasio keuangan CAR (Capital Adequacy Ratio). Populasi dalam penelitian ini adalah perbankan syariah berjumlah 13 (tiga belas) bank dan sampel yang digunakan adalah 5 (lima) bank. Teknik pengambilan sampling menggunakan teknik Judgement Sampling, yaitu suatu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu atau seleksi khusus. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah telaah dokumen, data yang telah ditelaah adalah laporan tahunan (annual report) dan laporan Good Corporate Governance, jurnal penelitian terdahulu dan literatur lain yang berkaitan dengan masalah penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data meliputi menghitung indikator dari komponen metode RGEC sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 08/POJK/03/2014, vi setelah masing-masing indikator mendapatkan nilai komposit, maka langkah selanjutnya melakukan jugement peringkat komposit komponen RGEC secara keseluruhan. Hasil selama periode 2013 – 2015 dengan menggunakan metode RGEC menunjukan bahwa bank dengan predikat sehat tahun 2013 adalah BSM, BRI Syariah, BJB syariah dan Bank Victoria Syariah sedangkan predikat cukup sehat adalah Bank Syariah Bukopin. Pada tahun 2014 bank dengan predikat sehat adalah BSM dan BJB Syariah sedangkan predikat cukup sehat adalah BRI Syariah, Bank Syariah Bukopin, dan Bank Victoria Syariah. Pada tahun 2015 bank dengan predikat sehat adalah BSM, BRI Syariah dan Bank Syariah Bukopin sedangkan predikat cukup sehat adalah BJB Syariah dan Bank Victoria Syariah.