Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor, terhadap opini audit pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakarta Selatan. Dalam penelitian ini digunakan metode Survey. Variabel yang diteliti adalah etika profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor sebagai variabel bebas dan opini audit sebagai variabel terikat. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakarta Selatan. Teknik pemilihan sampel menggunakan judgment sampling dan diperoleh sampel sebanyak 88 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah menggunakan kuesioner. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data, analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, analisis koefisien korelasi, dan pengujian hipotesis. Analisis akuntansi diperoleh nilai maximum variabel etika profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor, dan opini audit sebesar 5,00, 4,80, 5,00, dan 4,90. Nilai minimum variabel etika profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor, dan opini audit sebesar 4,00, 3,80, 3,80, dan 3,60. Nilai mean variabel profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor, dan opini audit sebesar 4,277, 4,263, 4,272, dan 4,251. Pengolahan data menggunakan SPSS versi 21.0 diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 2,010 + 0,359 (X1) + 0,301 (X2) + 0,288 (X3). Berdasarkan uji asumsi klasik diperoleh kelayakan asumsi normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak xi terjadi autokorelasi, maka model regresi telah memenuhi persyaratan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Uji t secara parsial menunjukkan variabel etika profesi berpengaruh signifikan terhadap opini audit dengan nilai thitung = 2,887 > ttabel = 1,992 dan signifikansi 0,005 < 0,05. Variabel ukuran pengalaman auditor berpengaruh signifikan terhadap opini audit dengan nilai thitung = 2,867 > ttabel = 1,992 dan signifikansi 0,005 < 0,05. Variabel kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap opini audit dengan nilai thitung = 3,013 > ttabel = 1,992 dan signifikansi 0,003 < 0,05. Uji F secara simultan menunjukkan variabel etika profesi, pengalaman auditor, dan kompetensi auditor terhadap opini audit dengan nilai Fhitung 19,955 > Ftabel = 2,71 dan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Analisis koefisien korelasi parsial antara etika profesi dan opini audit sebesar 0,300 dan signifikansi 0,005 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Koefisien parsial antara pengalaman auditor dan opini audit sebesar 0,299 dan signifikansi 0,005 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang sangat lemah dan signifikan. Koefisien korelasi parsial antara kompetensi auditor dan opini audit sebesar 0,312 dan signifikansi 0,003 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Analisis koefisien korelasi berganda (R) antara variabel etika profesi, pengalaman auditor, kompetensi auditor, dengan opini audit sebesar 0,645, maka hubungan variabel kuat. Nilai Adjusted R2 sebesar 0,395 artinya 39,5% variabel opini audit dijelaskan oleh variabel etika profesi, pengalaman auditor, dan kompetensi auditor sedangkan 60,5% dijelaskan oleh variabel independensi auditor, kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, dan kecerdasan spiritual auditor. Berdasarkan penjelasan di atas disarankan kepada peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel independensi auditor, kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual auditor, dan variabel independen yang lain.