Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari surat ketetapan pajak kurang bayar, penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Pasar Rebo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu metode untuk mengujikan variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang di ujikan adalah surat ketetapan pajak kurang bayar, surat teguran, surat paksa sebagai X, dan penerimaan pajak sebagai Y. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen yaitu dengan mengumpulkan dan mempelajari data yang ada. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), dan uji hipotesis.. Hasil diperoleh persamaan regresi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), Surat Teguran, Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak adalah PP = - 15.556 + 4.257 SKPKB – 0.110 ST + 0.198 SP, kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, multikolinearitas dan terjadi autokorelasi. hasil pengujian dapat dinyatakan bahwa variabel surat vii ketetapan pajak kurang bayar berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel surat ketetapan pajak kurang bayar sebesar (0,000 < 0.05) dengan nilai thitung > ttabel (14.154 > 2.037) berarti jika SKPKB mengalami keniakan maka mempengaruhi kenaikan penerimaan pajak. Surat Teguran berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini ditunjukkan oleh hasil |thitung| > |ttabel| (6.198 > 1.688) dengan taraf signifikansi sebesar 0.000 < 0.05 dan hubungannya adalah negatif jadi apabila surat teguran meningkat maka penerimaan pajak akan menurun. surat paksa berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini ditunjukkan oleh hasil penelitian bahwa nilai thitung > ttabel (7.971 > 1.688) dengan taraf signifikansi 0,000 < 0,05 dan hubungannya adalah positif apabila jika surat paksa meningkat maka penerimaan pajak meningkat. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini dapat dilihat dari uji F dimana Fhitung > Ftabel (127.608 > 2.90) dan tingkat signifikansi sebesar 0.000 < 0.05. Dan nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0.916 artinya 91% variabel penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh variabel SKPKB, surat teguran, dan surat paksa, sedangkan sisanya 9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.