Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari surat ketetapan pajak
kurang bayar, penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap
penerimaan pajak di KPP Pratama Pasar Rebo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu
metode untuk mengujikan variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang di ujikan
adalah surat ketetapan pajak kurang bayar, surat teguran, surat paksa sebagai X,
dan penerimaan pajak sebagai Y.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen yaitu
dengan mengumpulkan dan mempelajari data yang ada. Teknik pengolahan dan
analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif,
analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji
multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), dan uji hipotesis..
Hasil diperoleh persamaan regresi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
(SKPKB), Surat Teguran, Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak adalah PP = -
15.556 + 4.257 SKPKB – 0.110 ST + 0.198 SP, kelayakan asumsi normalitas
berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, multikolinearitas dan
terjadi autokorelasi. hasil pengujian dapat dinyatakan bahwa variabel surat
vii
ketetapan pajak kurang bayar berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penerimaan pajak. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel surat
ketetapan pajak kurang bayar sebesar (0,000 < 0.05) dengan nilai thitung > ttabel
(14.154 > 2.037) berarti jika SKPKB mengalami keniakan maka mempengaruhi
kenaikan penerimaan pajak. Surat Teguran berpengaruh signifikan terhadap
penerimaan pajak. Hal ini ditunjukkan oleh hasil |thitung| > |ttabel| (6.198 > 1.688)
dengan taraf signifikansi sebesar 0.000 < 0.05 dan hubungannya adalah negatif
jadi apabila surat teguran meningkat maka penerimaan pajak akan menurun. surat
paksa berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini ditunjukkan oleh
hasil penelitian bahwa nilai thitung > ttabel (7.971 > 1.688) dengan taraf signifikansi
0,000 < 0,05 dan hubungannya adalah positif apabila jika surat paksa meningkat
maka penerimaan pajak meningkat.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara simultan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Hal ini dapat dilihat dari uji F dimana
Fhitung > Ftabel (127.608 > 2.90) dan tingkat signifikansi sebesar 0.000 < 0.05. Dan
nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0.916 artinya 91% variabel penerimaan pajak
dapat dijelaskan oleh variabel SKPKB, surat teguran, dan surat paksa, sedangkan
sisanya 9% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian
ini.
|