Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap tingkat kesehatan bank pada bank umum syariah tahun 2012 sampai dengan 2016. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan eksplanasi (explanatory research), yaitu menguji hubungan antara variabel yang dihipotesiskan.Adapun variabel yang diteliti adalah variabel (X) yaitu pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah, sedangkan variabel (Y) adalah tingkat kesehatan bank.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan tahun 2012-2016 yang diperoleh dari website bank yang menjadi sampel penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda,analisis koefisien korelasi, dan analisis koefisien determinasi. Hasil penelitian dan pengolahan data memberikan persamaan regresi linear berganda Y = 5,058 + -0,564 X1 + 0,880 X2. Uji t statistik menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan terhadap laba operasional dengan nilai signifikansi t 0,017< 0,05 dan nilai thitung =-2,537 > (0,05/2 ; 30) -2,042. Pembiayaan ijarah berpengaruh signifikan terhadap laba operasional dengan nilai signifikansi 0,00< 0,05 dan nilai thitung =8,666 > (0,05/2 ; 30) 2,042. Hasil uji F menunjukkan bahwa nilai signifikansi 0,000 dengan Fhitung = (48,166) > F0,05(2 ; 27) = 3,35 yang berarti secara simultan terdapat pengaruh yang signifikan antara pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap laba operasional. Hasil koefisien determinasi menunjukkan R Square sebesar 0,781, yang berarti 78,1% laba operasional dapat dijelaskan oleh pembiayaan murabahah dan viii pembiayaan ijarah, sedangkan sisanyan 21,9% dipengaruhi atau dijelaskan olehfaktor lainnya yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini, seperti pembiayaan mudharabah,musyarakah,istishna’ dan pembiayaan lainnya. Oleh karena itu, bagi pemakai laporan keuangan yang akan menilai laba operasional bank umum syariah, agar tidak hanya melihat dari pembiayaan murabahah dan ijarah saja, karena masih terdapat faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan oleh pemakai laporan keuangan.