Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan
pembiayaan ijarah terhadap tingkat kesehatan bank pada bank umum syariah
tahun 2012 sampai dengan 2016.
Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan metode
pendekatan eksplanasi (explanatory research), yaitu menguji hubungan antara
variabel yang dihipotesiskan.Adapun variabel yang diteliti adalah variabel (X)
yaitu pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah, sedangkan variabel (Y)
adalah tingkat kesehatan bank.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan tahun 2012-2016 yang
diperoleh dari website bank yang menjadi sampel penelitian. Teknik pengolahan
dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear
berganda,analisis koefisien korelasi, dan analisis koefisien determinasi.
Hasil penelitian dan pengolahan data memberikan persamaan regresi linear
berganda Y = 5,058 + -0,564 X1 + 0,880 X2. Uji t statistik menunjukkan bahwa
pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan terhadap laba operasional dengan
nilai signifikansi t 0,017< 0,05 dan nilai thitung =-2,537 > (0,05/2 ; 30) -2,042.
Pembiayaan ijarah berpengaruh signifikan terhadap laba operasional dengan nilai
signifikansi 0,00< 0,05 dan nilai thitung =8,666 > (0,05/2 ; 30) 2,042. Hasil uji F
menunjukkan bahwa nilai signifikansi 0,000 dengan Fhitung = (48,166) > F0,05(2 ;
27) = 3,35 yang berarti secara simultan terdapat pengaruh yang signifikan antara
pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap laba operasional.
Hasil koefisien determinasi menunjukkan R Square sebesar 0,781, yang
berarti 78,1% laba operasional dapat dijelaskan oleh pembiayaan murabahah dan
viii
pembiayaan ijarah, sedangkan sisanyan 21,9% dipengaruhi atau dijelaskan
olehfaktor lainnya yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini, seperti pembiayaan
mudharabah,musyarakah,istishna’ dan pembiayaan lainnya.
Oleh karena itu, bagi pemakai laporan keuangan yang akan menilai laba
operasional bank umum syariah, agar tidak hanya melihat dari pembiayaan
murabahah dan ijarah saja, karena masih terdapat faktor-faktor lain yang perlu
dipertimbangkan oleh pemakai laporan keuangan.
|