Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan Surat Setoran Pajak (SSP) terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga Tahun 2014-2016. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Pengusaha Kena Pajak (PKP) terdaftar, Penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, Surat Setoran Pajak (SSP) dan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (PDI) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan Surat Setoran Pajak (SSP), sedangkan variabel Y adalah Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 21 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 84,072 – 0,076 PKP – 0,026 SPT Masa PPN + 0,043 SSP yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pengusaha Kena Pajak (PKP) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pengusaha Kena Pajak (PKP), dengan nilai thitung sebesar -3,046 dan nilai ttabel -2,037 (-3,046 > -2,037) dengan signifikansi sebesar 0.005 < 0,050. Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan nilai thitung sebesar -1,045 dan nilai ttabel 2,037 (-1,045 < 2,037) dengan signifikansi sebesar 0,304 > 0,050. Surat Setoran Pajak (SSP) berpengaruh dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan nilai thitung sebesar 5,481 dan nilai ttabel 2,037 (5,481 > 2,037) dengan signifikansi sebesar 0.000 < 0,050. Pengujian hipotesis secara simultan nilai Fhitung (11,720) > Ftabel (2,90) pada tingkat signifikansi 0,000 dan df = (3;32). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel dependen. Berdasarkan uji autokorelasi, nilai Adjusted R Square sebesar 0,479. Artinya 47,9% variasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dijelaskan oleh variabel Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan Surat Setoran Pajak (SSP). Sedangkan sisanya (100% - 47,9% = 52,1%) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam variabel ini seperti Surat Tagihan Pajak (STP) dan Inflasi dan lain-lain. Saran untuk penelitian selanjutnya sebaiknya mempertimbangkan dan menambah faktor-faktor lain, karena pada kenyataannya masih banyak faktor yang dapat mempengaruhi besarnya Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, faktor-faktor yang digunakan pada penelitian ini hanya terbatas pada informasi internal masing-masing Kantor Pelaynan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga yang berdasarkan pada Pusat Data dan Informasi (PDI). Oleh karena itu, disarankan agar penelitian selanjutnya mengambil faktor eksternal Kantor Pelaynan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, contohnya yang menyangkut kondisi makroekonomi.