Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pengaruh dari tingkat inflasi dan
pendapatan per kapita dengan penerimaan pajak penghasilan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah
tingkat inflasi dan pendapatan per kapita sebagai variabel bebas dan penerimaan
pajak penghasilan sebagai variabel terikat. Populasi dalam peneltian ini adalah
keseluruhan tingkat inflasi, jumlah pendapatan per kapita dan jumlah penerimaan
pajak penghasilan tahun 2006-2015 di Indonesia. Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah data tingkat inflasi, pendapatan per kapita dan
penerimaan pajak penghasilan dari website Badan Pusat Statistika
(www.bps.go.id) dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia periode tahun
2006-2015. Analisa regresi linier sebagai teknik analisis pada penelitian ini
dibantu dengan SPSS.
Berdasarkan hasil uji hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel
inflasi memiliki tingkat signifikansi 0,361 > 0,05 hal tersebut dapat diartikan
bahwa inflasi tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penerimaan
pajak penghasilan atau dengan kata lain H1 ditolak. Variabel pendapatan per
kapita memiliki tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 hal tersebut dapat diartikan
bahwa variabel pendapatan per kapita berpengaruh signifikan secara parsial
terhadap penerimaan pajak penghasilan atau dengan kata lain H2 diterima.
Berdasarkan hasil uji secara simultan, tingkat signikasi 0,000 < 0,05 dapat
diinterprestasikan bahwa inflasi dan pendapatan per kapita secara bersama-sama
atau simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan
yang berarti H3 diterima.
vii
Berdasarkan hasil koefisien korelasi parsial menunjukan hubungan antara
variabel inflasi dengan penerimaan pajak penghasilan adalah positif lemah
dengan tingkat signifikansi 0,361 > 0,05 yang berarti, jika variabel pendapatan
per kapita tetap sedangkan inflasi mengalami kenaikan maka penerimaan pajak
penghasilan mengalami kenaikan atau sebaliknya. Hubungan antara pendapatan
per kapita dengan penerimaaan pajak penghasilan adalah positif sangat kuat
dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti, jika variable inflasi tetap
sedangkan pendapatan per kapita mengalami kenaikan maka pendapatan pajak
penghasilan mengalami kenaikan atau sebaliknya.
Berdasarkan hasil koefisien determinasi diketahui nilai Adjusted R Square
sebesar 0,988, maka variabel dependen (penerimaan pajak penghasilan) mampu
dijelaskan oleh variabel independen (inflasi dan pendapatan per kapita) sebesar
98,8% dan sisanya sebesar 1,2% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak termasuk
dalam penelitian ini seperti intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak.
Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran pemerintah untuk
menjaga kestabilan kondisi ekonomi makro di Indonesia agar tingkat inflasi
terkendali. Menyediakan sarana produkstifitas, pembinaan, dan modal usaha
dengan didukung oleh prosedur yang efektif bagi masyarakat untuk
meningkatkan pendapatan per kapita. Menyusun rencana target penerimaan pajak
yang tepat dan optimal yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat untuk
membiayai pembangunan nasional, mensejahterakan rakyat dan memerangi
hutang negara Indonesia.
|