Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pengaruh dari tingkat inflasi dan pendapatan per kapita dengan penerimaan pajak penghasilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah tingkat inflasi dan pendapatan per kapita sebagai variabel bebas dan penerimaan pajak penghasilan sebagai variabel terikat. Populasi dalam peneltian ini adalah keseluruhan tingkat inflasi, jumlah pendapatan per kapita dan jumlah penerimaan pajak penghasilan tahun 2006-2015 di Indonesia. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data tingkat inflasi, pendapatan per kapita dan penerimaan pajak penghasilan dari website Badan Pusat Statistika (www.bps.go.id) dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia periode tahun 2006-2015. Analisa regresi linier sebagai teknik analisis pada penelitian ini dibantu dengan SPSS. Berdasarkan hasil uji hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel inflasi memiliki tingkat signifikansi 0,361 > 0,05 hal tersebut dapat diartikan bahwa inflasi tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penerimaan pajak penghasilan atau dengan kata lain H1 ditolak. Variabel pendapatan per kapita memiliki tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 hal tersebut dapat diartikan bahwa variabel pendapatan per kapita berpengaruh signifikan secara parsial terhadap penerimaan pajak penghasilan atau dengan kata lain H2 diterima. Berdasarkan hasil uji secara simultan, tingkat signikasi 0,000 < 0,05 dapat diinterprestasikan bahwa inflasi dan pendapatan per kapita secara bersama-sama atau simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan yang berarti H3 diterima. vii Berdasarkan hasil koefisien korelasi parsial menunjukan hubungan antara variabel inflasi dengan penerimaan pajak penghasilan adalah positif lemah dengan tingkat signifikansi 0,361 > 0,05 yang berarti, jika variabel pendapatan per kapita tetap sedangkan inflasi mengalami kenaikan maka penerimaan pajak penghasilan mengalami kenaikan atau sebaliknya. Hubungan antara pendapatan per kapita dengan penerimaaan pajak penghasilan adalah positif sangat kuat dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti, jika variable inflasi tetap sedangkan pendapatan per kapita mengalami kenaikan maka pendapatan pajak penghasilan mengalami kenaikan atau sebaliknya. Berdasarkan hasil koefisien determinasi diketahui nilai Adjusted R Square sebesar 0,988, maka variabel dependen (penerimaan pajak penghasilan) mampu dijelaskan oleh variabel independen (inflasi dan pendapatan per kapita) sebesar 98,8% dan sisanya sebesar 1,2% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini seperti intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran pemerintah untuk menjaga kestabilan kondisi ekonomi makro di Indonesia agar tingkat inflasi terkendali. Menyediakan sarana produkstifitas, pembinaan, dan modal usaha dengan didukung oleh prosedur yang efektif bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Menyusun rencana target penerimaan pajak yang tepat dan optimal yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional, mensejahterakan rakyat dan memerangi hutang negara Indonesia.