Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan Murabahah, Mudharabah, musyarakah, dan ijarah terhadap pendapatan operasional bank pada bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia atau OJK. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba/Rugi dari website masing-masing Bank Umum Syariah yang menjadi sampel dalam penelitian ini yang berisi tentang jumlah Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, dan pendapatan operasional pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pembiayaan Murabahah, Mudharabah, musyarakah, dan ijarah, sedangkan variabel Y adalah pendapatan operasional. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, statistisk deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 22 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Y=329,942 + 0, 138 X1 + 0,029 X2 + 0,83 X3 - 0,140 X4 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi vii autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah memiliki thitung (9,015) dimana thitung (9,015) > ttabel 2.086 dan nilai signifikansi 0.000 dimana nilai signifikansi 0,000<0,05 yang berarti bahwa pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan operasional. Pembiayaan Mudharabah memiliki thitung (0,287) dimana thitung (0,287) < ttabel 2,086 dan nilai signifikansi 0,777 dimana nilai signifikansi 0,777 > 0,05 yang berarti bahwa pembiayaan Mudharabah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pendapatan operasional. Pembiayaan Musyarakah memiliki thitung (7,006) dimana thitung (7,006) > ttabel 2,086 dan nilai signifikansi 0,000 dimana nilai signifikansi 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa pembiayaan Musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan operasional. Pembiayaan Ijarah memiliki thitung -,478 dimana thitung (-,478) < ttabel -2,086 dan nilai signifikansi 0,638 dimana nilai signifikansi 0,638 > 0,05 yang berarti bahwa pembiayaan Ijarah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pendapatan operasional. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) keempat variabel independen tersebut yaitu pembiayaan Murabahah, Mudharabah, musyarakah, dan ijarah, berpengaruh signifikan terhadap pendapatan operasional dengan nilai uji Fhitung nilai Fhitung (190,057> Ftabel (4:19)2.90 pada tingkat signifikan 0.000 <0,05 Berdasarkan tabel diatas, nilai Adjusted R Square sebesar 0, 970 hal ini berarti variabel pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah dapat menjelaskan 97 % variabel pendapatan operasional, sedangkan sisanya 3% (100%-970%) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti Salam, Istishna dan Qord. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran-saran kepada Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK agar lebih meningkatkan pendapatan operasional dengan menerapkan pembiayaan berbasis jual-beli, sewa-menyewa, dan bagi hasil dengan turut serta dalam mengendalikan usaha kemitraan tersebut sehingga perusahaan dapat meraih margin pendapatan operasional yang lebih baik lagi.