Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah terhadap belanja daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang berisi tentang jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan (DP), Lain-lain Pendapatan yang sah (LPS), dan Belanja Daerah (BD) di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah, sedangkan variabel Y adalah belanja daerah. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 22.0 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda BD = -16,959 + 1,589 PAD + 1,118 DP + 0,873 LPS yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). vii Hasil pengujian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah dengan nilai thitung sebesar 22,470 > ttabel 1,995 dengan signifikansi 0,00 < 0,05. Variabel dana perimbangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah dengan nilai thitung 27,270 > ttabel 1,995 dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel lain-lain pendapatan yang sah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah dengan nilai thitung 2,418 > ttabel 1,995 dengan signifikansi 0,018 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah dengan nilai uji Fhitung 1713,029 > Ftabel (3;68) = 2,74 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah terhadap belanja daerah, yaitu sebesar 98,6% dan sisanya 1,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti dapat dijelaskan oleh variabel bebas lainnya seperti dana otonomi khusus dan dana penyesuaian. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran-saran kepada Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan sumber-sumber potensi daerah agar dapat meningkatkan penerimaan daerah dan digunakan dalam pembangunan maupun keperluan daerah.