Abstrak  Kembali
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu suatu metode penelitian untuk menguji hubungan antar variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, sedangkan variabel Y adalah pendapatan asli daerah (PAD). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen. Dokumen yang ditelaah berupa laporan realisasi anggaran tahunan karena diterbitkannya pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan asli daerah di Provinsi DKI Jakarta 2006-2015. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), dan uji hipotesis. Pengolahan data menggunakan SPSS 22 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 305,428 + 1,112 X1 + 1,079 X2 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi maka model BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan thitung > ttabel (96,006 > 1,895). Variabel retribusi daerah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05 dan thitung > ttabel (4,754 > 1,895). Hasil uji F menunjukkan secara simultan pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah dengan nilai Fhitung = 4735,620 > Ftabel (2;7) = 4,74 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat dilihat pada nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0,997, artinya 99,7% variabel pendapatan asli daerah dapat dijelaskan oleh variabel pajak daerah dan retribusi daerah, sedangkan sisanya 0,3% dijelaskan oleh variabel lain yaitu pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lain-lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada pembaca atau peneliti lain agar sampel dari penelitian ini pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan pada penelitian selanjutnya dapat menggunakan sampel yang lebih rinci dari penelitian ini.