Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah baik secara parsial maupun secara
simultan pada provinsi Jawa Timur tahun 2010-2015.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah “Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah” sebagai variabel dependen serta “Pendapatan Asli Daerah”
sebagai variabel independen. Pengambilan sampel dalam penelitian ini
menggunakan judgment sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan
pertimbangan tertentu, maka sampel yang digunakan adalah 13 kabupaten/kota di
provinsi Jawa Timur yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Sedangkan data yang digunakan didapat melalui Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Teknis analisis data yang digunakan adalah Analisis Linier Berganda
dengan menggunakan SPSS 20.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pajak Daerah
berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini dapat dibuktikan
dengan signifikansi variabel Pajak Daerah yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 <
0,05) dengan nilai thitung > ttabel (29,170 > 1,665) dan hubungannya adalah positif,
sedangkan variabel Retribusi Daerah berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan
Asli Daerah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Retribusi
Daerah yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05) dengan nilai thitung > ttabel (29,170
> 1,665) dan hubungannya adalah positif. Adapun Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah secara simultan berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal
ini terlihat dari hasil uji F dimana Fhitung sebesar 4781,342 > Ftabel 3,12 dengan
viii
signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam
menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat di lihat pada nilai Adjusted
R Square (Adjusted R2) sebesar 0,992, yang artinya adalah 99,2% variabel
Pendapatan Asli Daerah dijelaskan oleh variabel Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, dan sisanya sebesar 0,8% dijelaskan oleh faktor lain di luar variabel yang
digunakan dalam penelitian, seperti pendapatan hasil pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.
Dari hasil penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi penelitian
selanjutnya yaitu dalam penelitian selanjutnya diharapkan variabel-variabel lain
selain variabel Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mungkin dapat
berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah seperti hasil kekayaan lain serta
diharapkan dapat menambah/memperbanyak sampel agar hasil penelitian lebih
akurat.
|