Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah baik secara parsial maupun secara simultan pada provinsi Jawa Timur tahun 2010-2015. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” sebagai variabel dependen serta “Pendapatan Asli Daerah” sebagai variabel independen. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan judgment sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu, maka sampel yang digunakan adalah 13 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sedangkan data yang digunakan didapat melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Teknis analisis data yang digunakan adalah Analisis Linier Berganda dengan menggunakan SPSS 20. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pajak Daerah berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Pajak Daerah yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05) dengan nilai thitung > ttabel (29,170 > 1,665) dan hubungannya adalah positif, sedangkan variabel Retribusi Daerah berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini dapat dibuktikan dengan signifikansi variabel Retribusi Daerah yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05) dengan nilai thitung > ttabel (29,170 > 1,665) dan hubungannya adalah positif. Adapun Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara simultan berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terlihat dari hasil uji F dimana Fhitung sebesar 4781,342 > Ftabel 3,12 dengan viii signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Sedangkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat dalam penelitian ini dapat di lihat pada nilai Adjusted R Square (Adjusted R2) sebesar 0,992, yang artinya adalah 99,2% variabel Pendapatan Asli Daerah dijelaskan oleh variabel Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sisanya sebesar 0,8% dijelaskan oleh faktor lain di luar variabel yang digunakan dalam penelitian, seperti pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan beberapa saran bagi penelitian selanjutnya yaitu dalam penelitian selanjutnya diharapkan variabel-variabel lain selain variabel Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mungkin dapat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah seperti hasil kekayaan lain serta diharapkan dapat menambah/memperbanyak sampel agar hasil penelitian lebih akurat.