Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Langsung Pada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung tahun 2010 sampai dengan tahun 2015. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel x yaitu pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, sedangkan variabel y adalah belanja langsung. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Provinsi Lampung. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh 8 kabupaten dan 2 kota yang menjadi sampel penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja DAerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 21 dan diperoleh persamaan regresi berganda BL = 152.397 + 1,150 PAD – 1,834 DBH + 0,265 DAU + 1,505 DAK yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negative, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar 8,866 dan nilai ttabel 1,673 (8,866 > 1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel dana bagi hasil berpengaruh negatif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar -3,715 dan nilai ttabel -1,673 (-3,715 < -1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel dana alokasi umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar 4,380 dan nilai ttabel 1,673 (4,380 > 1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel dana alokasi khusus berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai thitung sebesar 4,245 dan nilai ttabel 1,673 (4,245 > 1,673) dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Berdasarkan hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) keempat variabel independen tersebut yaitu pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai Fhitung sebesar 98,188 dan nilai Ftabel (4;55) sebesar 2,54 (98,188 > 2,54) dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Sedangkan, berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus terhadap belanja langsung, yaitu sebesar 86,8% dan sisanya sebesar 13,2% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi seperti transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah provinsi, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya dengan memaksimalkan untuk menggali potensi daerahnya dan meningkatkan hasil pengelolaan kekayaan daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pemerintah pusat.