Abstrak  Kembali
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing terhadap jumlah pembiayaan berbasis bagi hasil pada Perbankan Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode korelasional, yaitu untuk mengetahui hubungan antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing sedangkan Y adalah pembiayaan berbasis bagi hasil. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 20 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Y = 3,189+,336 X1 -,125X2 -,493X3 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heterokedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa dana pihak ketiga berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai thitung sebesar 8,748 ˃ ttabel 1,676 dengan signifikansi 0,000 ˂ 0,05. Variabel tingkat bagi hasil tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai thitung sebesar -0,505 ˂ ttabel 1,676 dengan signifikansi 0,616 ˃ 0,05. Variabel non performing financing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai thitung sebesar -3,787 ˂ ttabel 1,676 dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai uji Fhitung = 27,481 > Ftabel (3:44) = 2,82 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil, yaitu sebesar 78,2% dan sisanya sebesar 21,8% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi seperti inflasi dan rasio kecukupan modal. Kepada perbankan syariah di Indonesia agar dapat meningkatkan lagi nilai dana pihak ketiga dengan cara mengembangkan produk serta fasilitas sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk menyimpan dananya ke bank syariah, karena semakin tinggi dana pihak ketiga yang dihimpun bank syariah maka pembiayaan yang disalurkan akan dapat meningkat. Untuk menentukan tingkat bagi hasil agar tetap memperhatikan antara pendapatan bagi hasil yang diterima dengan total pembiayaan yang disalurkan. Dapat menurunkan lagi rasio non performing financing yang dapat mencerminkan pembiayaan bermasalah.