Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan beban pajak sebelum dan setelah menerapkan perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu suatu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data tersebut diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu perencanaan pajak sedangkan variabel Y adalah beban pajak. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan antara lain mengenai sejarah berdirinya perusahaan, visi dan misi perusahaan, bisnis utama perusahaan, struktur organisasi, daftar rincian beban usaha, serta laporan laba rugi tahun 2015. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan tahun 2015 kemudian membandingkan beban pajak sebelum dan sesudah melakukan perencanaan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan beban pajak sebelum dan sesudah menerapkan perencanaan pajak pada tahun 2015 yaitu beban pajak sebelum dilakukannya perencanaan pajak sebesar Rp 36.295.569.351 dan setelah dilakukan perencanaan pajak sebesar Rp 35.906.468.084. Dengan menerapkan perencanaan pajak terbukti perusahaan dapat meminimalkan beban pajaknya pada tahun 2015 sebesar Rp 389.101.267. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran untuk penelitian berikutnya sebaiknya dapat melakukan penelitian dengan data yang lebih lengkap terkait data rekonsiliasi fiskal secara rinci sehingga dapat diketahui koreksi fiskal yang dilakukan perusahaan untuk melihat perbedaan beban pajak perusahaan yang lebih berarti.