Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal terhadap kinerja keuangan daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang berisi tentang jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan (DP), Belanja Modal (BM), dan Kinerja Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal, sedangkan variabel Y adalah kinerja keuangan daerah. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, uji hipotesis, analisis koefisien korelasi, dan analisis koefisien determinasi. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda KKD = 700,552 + 0,099 PAD - 0,004 DP - 0,018 BM yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai thitung sebesar 20,525 > ttabel 1,9925 dengan signifikansi 0,00 < 0,05. Variabel dana perimbangan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai |thitung| > |ttabel| (2,462 > 1,9925) dengan signifikansi 0,016 < 0,05. Variabel belanja modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai |thitung| > |ttabel| (3,344 > 1,9925) dengan signifikansi 0,01 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai uji Fhitung 167,34 > Ftabel (3;74) = 2,73 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal terhadap kinerja keuangan daerah, yaitu sebesar 88,6% dan sisanya 11,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti dapat dijelaskan oleh variabel bebas lainnya seperti lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran-saran kepada Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan menggali potensi pendapatan asli daerah sehingga pemerintah tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.