Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran pemerintah, ukuran legislatif, umur administratif, terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan di provinsi Jawa Barat. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Adapun variabel yang diteliti adalah ukuran pemerintah, ukuran legislatif, umur administratif, sebagai variabel independen dan tingkat pengungkapan laporan keuangan sebagai variabel dependen. Populasi untuk penelitian ini adalah pemerintah daerah di provinsi Jawa Barat. Teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah total sampling. Sampel yang digunakan adalah 8 kota di provinsi Jawa Barat, yaitu Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,214 +0,952 X1 + 0,139 X2 + 0,020 X3 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi. Hasil pengujian hipotesis pengaruh ukuran pemerintah terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar 2,731 < ttabel 2,87 dan signifikansi sebesar 0,010 < 0,05, maka H1 diterima dan dapat dinyatakan bahwa ukuran pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Hasil dari Pengaruh ukuran legislatif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar 2,499 < ttabel 2,87 dan signifikansi sebesar 0,017 < 0,05, H2 diterima dan dapat dinyatakan bahwa ukuran legislatif berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Hasil dari Pengaruh umur administratif terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan menunjukkan nilai thitung sebesar 3,327 > ttabel 2,87 dan signifikansi sebesar 0,010 < 0,05, H3 diterima dan dapat dinyatakan bahwa umur administratif berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan. Berdasarkan hasil dari Koefisien Determinasi (R2) adalah sebesar 0,678, artinya 67,8% variabel tingkat pengungkapan laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel ukuran pemerintah, ukuran legislatif, dan umur administratif, sedangkan sisanya 32,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas populasi dan menambah jumlah sampel yang tidak terbatas hanya pada pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat saja, serta menggunakan variabel lain yang sifatnya lebih berpengaruh terhadap tingkat pengungkapan laporan keuangan seperti Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kekayaan daerah, tingkat ketergantungan, kualitas hasil audit, kemakmuran, dan intergovermental revenue.