Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi, pengalaman kerja, dan etika auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam penelitian ini digunakan metode survei, yaitu metode pengumpulan data diperoleh secara langsung dari sumber asli melalui kuesioner. Variabel yang diteliti adalah kompetensi, pengalaman kerja, dan etika auditor sebagai variabel independen dan kualitas audit sebagai variabel dependen. KAP yang berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan berdasarkan IAPI 2016 sebanyak 42 KAP dan 81 KAP. Akan tetapi dari KAP tersebut yang sesuai kriteria yang ditetapkan penulis sebanyak 20 KAP di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang menjadi populasi dalam penelitian. Teknik pemilihan sampel menggunakan judgment sampling dengan sampel 120 responden. Tempat penelitian adalah KAP di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada masing-masing responden. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi dan analisis regresi linear berganda. Analisis akuntansi diperoleh hasil bahwa nilai maximum variabel kompetensi sebesar 5,00, pengalaman kerja sebesar 4,83, etika auditor sebesar 4,92, dan kualitas audit sebesar 4,83. Nilai minimum variabel kompetensi sebesar 3,83, pengalaman kerja sebesar 3,92, etika audit sebesar 3,83, dan kualitas audit sebesar 3,67. Nilai mean variabel kompetensi sebesar 4,28, pengalaman kerja sebesar 4,25, etika auditor sebesar 4,25, dan kualitas audit sebesar 4,25. Pengolahan data menggunakan SPSS versi 20.0 diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,287 + 0,282 X1 + 0,305 X2 + 0,343 X3 yang diuji kelayakan asumsi normalitas residual berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi telah memenuhi persyaratan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Analisis koefisien korelasi parsial antara kompetensi dan kualitas audit sebesar 0,264 dan tingkat signifikansi sebesar 0,008 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Koefisien parsial antara pengalaman kerja dan kualitas audit sebesar 0,307 dan tingkat signifikansi sebesar 0,002 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Koefisien korelasi parsial antara etika auditor dan kualitas audit sebesar 0,378 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan signifikan. Analisis koefisien korelasi berganda (R) antara variabel kompetensi, pengalaman kerja, dan etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,652, maka hubungan variabel kuat. Nilai Adjusted R2 sebesar 0,408 artinya 40,8% variabel kualitas audit dijelaskan oleh variabel kompetensi, pengalaman kerja, dan etika auditor sedangkan 59,2% dijelaskan oleh variabel motivasi kerja, komitmen organisasi, dan independensi. Uji t secara parsial menunjukkan variabel kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai thitung 2,715 > t(0,05/2;98) = 1,987 dan signifikansi 0,008 < 0,05. Variabel pengalaman kerja berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai thitung 3,194 > ttabel 1,987 dan signifikansi 0,002 < 0,05. Variabel etika auditor berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai thitung 4,047 > ttabel 1,987 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Uji F secara simultan menunjukkan variabel kompetensi, pengalaman kerja, dan etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai Fhitung = 24,198 > F0,05 (3;98) = 2,70 dan signifikansi 0,000 < 0,05. Berdasarkan penjelasan di atas disarankan kepada peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel motivasi kerja, komitmen organisasi, dan independensi yang mempengaruhi kualitas audit, menambah sampel penelitian, memperluas area penelitian, dan menggunakan metode wawancara langsung.