Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Financing to Deposits Ratio (FDR), Non Perfoming Financing (NPF) dan tingkat bagi hasil terhadap jumlah bagi hasil deposito mudharabah pada bank umum syariah. Variabel yang diteliti adalah pengaruh Financing to Deposits Ratio (FDR), Non Perfoming Financing (NPF), tingkat bagi hasil dan jumlah bagi hasil deposito mudharabah sebagai variabel dependen. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan cara melihat laporan posisi keuangan atau neraca dan catatan atas laporan keuangan periode tahun 2010-2015 yang diperoleh dari website resmi masing-masing bank umum syariah, serta data publikasi Bank Indonesia. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 23.0 IBM. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik judgment sampling, yakni teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis koefisien model regresi Ŷ = 787,621 + 0,191 X1 + 382,592 X2 – 190,256 X3 . Hasil uji hipotesis (t) variabel menunjukkan bahwa hanya Non Perfoming Financing (NPF) yang memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap jumlah bagi hasil deposito mudharabah. Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansi uji t Non Perfoming Financing (NPF) yakni 0,000 < 0,05 dengan nilai thitung (5,185) > ttabel (2,024). Sedangkan variabel Financing to deposits Ratio (FDR) dan tingkat bagi hasil terhadap jumlah bagi hasil deposito mudharabah. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Financing to deposits Ratio (FDR), Non Perfoming Financing (NPF) dan tingkat bagi hasil secara simultan (F) berpengaruh signifikan terhadap jumlah bagi hasil deposito mudharabah dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dengan nilai Fhitung (19,661) > Ftabel (2,86). Berdasarkan hasil Adjusted R Square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara Financing to deposits Ratio (FDR), Non Perfoming Financing (NPF) dan tingkat bagi hasil terhadap jumlah bagi hasil deposito mudharabah yaitu sebesar 57,7% dan sisanya sebesar 42,3% dipengaruhi oleh variabel lain Capial Adequency Ratio (CAR), Return on Asset (ROA) dan jumlah pembiayaan. Oleh sebab itu, disarankan kepada pihak manajemen bank umum syariah yang ingin meningkatkan dana pihak ketiga yakni deposito mudharabah dan sebaiknya manajemen bank umum syariah lebih meningkatkan kinerjanya agar dapat meningkatkan aset perusahaan.