Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh akuntabilitas dan etika profesi terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei, yaitu metode pengumpulan data diperoleh secara langsung dari sumber asli memalui kuesioner. Variabel yang diteliti adalah akuntabilitas dan etika profesi sebagai variabel independen dan kualitas audit sebagai variabel dependen. KAP yang berada di wilayah Jakarta Timur berdasarkan IAPI 2016 sebanyak 42. Akan tetapi dari KAP tersebut yang sesuai kriteria yang ditetapkan penulis sebanyak 15 KAP di Jakarta Timur yang menjadi populasi dalam penelitian. Teknik pemilihan sampel menggunakan Judgment sampling dengan sampel 92 responden. Tempat penelitian adalah KAP di Jakarta Timur. Teknik pegumpulan data dilakukan dengan memberikan kuesioner kepada masing-masing responden. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi dan analisis regresi linear berganda. Analisis akuntansi diperoleh hasil bahwa nilai maximum variabel akuntabilitas sebesar 4,89, etika profesi sebesar 5,00, dan kualitas audit sebesar 5,00. Nilai minimum variabel akuntabilitas sebesar 3,78, etika profesi sebesar 2,67, dan kualitas audit sebesar 3,33. Nilai mean variabel akuntabilitas sebesar 4,32, etika profesi sebesar 4,29, dan kualitas audit sebesar 4,28. Pengolahan data menggunakan SPSS versi 18 diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 2,672 - 0,191X1 + 0,566X2 yang diuji kelayakan asumsi normalitas residual distribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heteroskedastisitas, dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi telah memenuhi persyaratan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Analisis koefisien korelasi parsial antara akuntabilitas dsan kualitas audit sebesar -0,231 dan tingkat signifikan sebesar 0,028 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang lemah dan sinifikan. Koefisien parsial antara etika profesi dan kualitas audit sebesar 0,682 dengan tingkat signifikan sebesar 0,00 < 0,05, maka dikatakan terdapat hubungan positif yang kuat dan signifikan. Analisis koefisien korelasi berganda (R) antara variabel akintabilitas dan etika profesi dengan kualitas audit sebesar 0,707, maka hubungan variabel kuat. Nilai Adjusted R2 sebesar 0,488 artinya 48,8% variabel kualitas audit dijelaskan oleh akuntabilitas dan etika profesi sedangkan 51,2% dijelaskan oleh variabel lain yaitu independensi, pengalaman, dan kompetensi. Uji t secara parsial menunukkan variabel akuntabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai thitung -2,240 > ttabel -1,999 dan signifikan 0,028 < 0,05. Variabel etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai thitung 8,791 > ttabel 1,999 dan signifikan 0,000 < 0,05. Uji F secara simultan menunjukkan variabel akuntabilitas dan etika profesi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit dengan nilai Fhitung = 44,358 > Ftabel 3,10 dan signifikan 0,000 < 0,05. Bedasarkan penjelasan di atas disarankan kepada peneliti selanjutnya sebaiknya menambah variabel lain yang mempengaruhi kualitas audit, menambah penelitian, memperluas area penelitian dan menggunakan metode wawancara langsung.