Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan musyarakah, pembiayaan ijarah terhadap kemampulabaan bank pada bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu memperoleh data berupa Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba/Rugi dari website masing-masing Bank Umum Syariah yang menjadi sampel dalam penelitian ini yang berisi tentang jumlah Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Ijarah, Laba Bersih, dan Total Aset pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pembiayaan musyarakah, pembiayaan ijarah, sedangkan variabel Y adalah kemampulabaan. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi), analisis regresi linear berganda, uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Hasil dari pengolahan data menggunakan SPSS versi 22 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 0,398 - 0,00001412X1 + 0,001X2 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas terdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi baik positif maupun negatif, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan musyarakah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kemampulabaan dengan nilai thitung sebesar thitung (-1,822) > ttabel (-2,052) dengan signifikansi 0,080 > 0,05. Variabel pembiayaan ijarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampulabaan dengan nilai |thitung| > |ttabel| (3,718 > 2,052) dengan signifikansi 0,001 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) kedua variabel independen tersebut yaitu pembiayaan musyarakah dan pembiayaan ijarah berpengaruh signifikan terhadap kemampulabaan dengan nilai uji Fhitung (7,945) > Ftabel (2;30) = 2,57 dan tingkat signifikansi sebesar 0,002 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara pembiayaan musyarakah dan pembiayaan ijarah terhadap kemampulabaan, yaitu sebesar 32,4%, dan sisanya 67,6% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini seperti dapat dijelaskan oleh variabel bebas lainnya seperti Murabahah, Mudharabah, Istishna, dan Qardh. Berdasarkan penjelasan di atas peneliti memberikan saran-saran kepada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia agar lebih meningkatkan profitabilitas dengan menerapkan pembiayaan berbasis jual-beli, sewa-menyewa, dan bagi hasil dengan turut serta dalam mengendalikan usaha kemitraan tersebut sehingga perusahaan dapat meraih margin pendapatan yang lebih baik.