Abstrak  Kembali
Skripsi. Program Studi Akuntansi Strata Satu. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2016. Jakarta. Kata Kunci : Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Non Performing Financing, Pembiayaan Murabahah dan Profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Non Performing Financing, dan Pembiayaan Murabahah terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara satu variabel terhadap variabel lainnya. Variabel yang diteliti adalah variabel bebas yaitu Sertifikat Bank Indonesia Syariah, non performing financing, dan pembiayaan murabahah sedangkan variabel terikat adalah profitabilitas. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 12 bank umum syariah yang terdapat di Bank Indonesia (BI). Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik judgment sampling yaitu penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan kriteria diperoleh 8 (delapan) bank umum syariah yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data menggunakan telaah dokumen yaitu data yang diperoleh dari website Bank Indonesia (BI) berupa laporan keuangan tahun 2010-2014. Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan program Software Program Services Solution (SPSS.) Dari hasil pengolahan data dan analisis akuntansi diperoleh nilai maximum variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah sebesar 911,00, non performing financing sebesar 3,80, pembiayaan murabahah sebesar 897,00 dan profitabilitas sebesar 5,15. Nilai minimum variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah sebesar 1,03 non performing financing sebesar 0,10, pembiayaan murabahah sebesar 1,10 dan profitabilitas sebesar 0,90. Nilai mean (rata-rata) variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah sebesar 225,9838, non performing financing sebesar 1,4722, pembiayaan murabahah sebesar 161,8868 dan profitabilitas sebesar 2,0463. Dari pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = 1,374 + 0,002 X1 - 0,030 X2 + 0,02 X3 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heteroskedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas, dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung (2,357) > ttabel (2,0281) dan nilai signifikansi sebesar 0,024 < 0,05. Variabel non performing financing berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung (-0,158) > -ttabel (-2,0281) dengan nilai signifikansi sebesar 0,876 > 0,05. Variabel pembiayaan murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai thitung (2,698) > ttabel (2,0281) dengan nilai signifikansi sebesar 0,011 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu Sertifikat Bank Indonesia Syariah, non performing financing, dan pembiayaan murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai Fhitung (3,092) > Ftabel 0,05 (3 ; 36) = 2,87 dan tingkat signifikan sebesar 0,039 < 0,05. Nilai koefisien korelasi berganda sebesar 0,205 menunjukkan hubungan yang rendah antara variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah, non performing financing, pembiayaan murabahah dan profitabilitas. Hasil analisis Adjusted R Square sebesar 0,139, artinya 13,9% variabel profitabilitas dapat dijelaskan oleh Sertifikat Bank Indonesia Syariah, non performing financing, dan pembiayaan murabahah, sedangkan sisanya 86,1% dijelaskan oleh Financing to Deposit Ratio, Capital Adequency Ratio, Net Interest Margin, Operational Efficiency Ratio, pembiayaan mudahrabah, dan pembiayaan musyarakah. Oleh sebab itu, disarankan kepada manajemen bank umum syariah sebaiknya bank umum syariah lebih meningkatkan pengenalan akan produk-produk yang ada di bank syariah sehingga nantinya akan berpengaruh untuk meningkatkan profitabilitas, dana pihak ketiga dan pembiayaan murabahah.