Abstrak  Kembali
Skripsi. Program Strata Satu Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2016. Jakarta. Kata Kunci : Pembiayaan Musyarakah, Pembiayaan Mudharabah, dan Pendapatan Bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah pembiayaan musyarakah dan mudharabah terhadap pendapatan bank pada Bank Syariah di Indonesia tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu suatu metode penelitian untuk menguji hubungan antar variabel yang dihipotesiskan. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu pembiayaan musyarakah dan mudharabah, sedangkan variabel Y adalah pendapatan bank. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan dari Bank Umum Syariah. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi, koefisien korelasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linear berganda Ŷ = 125,956 + 0,052 + 0,506 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bank dengan nilai thitung sebesar 2,840 > ttabel 2,0518 taraf signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Variabel pembiayaan mudharabah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bank dengan nilai thitung 7,317 > ttabel 2,0518 dan taraf signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) kedua variabel independen tersebut yaitu pembiayaan musyarakah dan pembiayaan mudharabah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan bank dengan nilai Fhitung 56,373 > Ftabel 3,35 (2 ; 27) dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara pembiayaan musyarakah dan pembiayaan mudharabah terhadap pendapatan bank yaitu sebesar 76,4% dan sisanya sebesar 23,6% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi ini seperti Murabahah, Ijarah, dan Qardh. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada perbankan agar lebih mengembangkan fasilitas dan produk yang dapat menyaingi bahkan melebihi bank konvensional sehingga dapat menarik pihak ketiga menyimpan dananya ke bank syariah, karena apabila pembiayaan musyarakah dan pembiayaan mudharabah meningkat maka pendapatan bank yang diterima oleh bank akan meningkat. Diharapkan Bank Syariah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan penyaluran dana kepada masyarakat.