Abstrak  Kembali
PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, NON PERFORMING FINANCING, DAN RETURN ON ASSET TERHADAP PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH. Skripsi. Program Strata Satu Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi danBisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2015. Jakarta. Kata kunci : Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Return on Asset, Pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga, non performing financing dan return on asset terhadap pembiayaan pada perbankan syariah. Dalam penelitian ini digunakan metode eksplanasi. Adapun variabel yang diteliti adalah dana pihak ketiga, non performing financing dan return on asset sebagai variabel independen dan pembiayaan sebagai variabel dependen. Tempat penelitian pada penulisan ini adalah perbankan yang terdaftar di BEI. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan perbankan syariah. Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis akuntansi, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi. Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = 4,174 + 0,680 + -0,531 + -0,514 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan dengan nilai thitung sebesar 5,071 > ttabel 2,059 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Kemudian hasil pengujian variabel non performing financing berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap pembiayaan dengan thitung sebesar -1,178 < ttabel 2,059 dan tingkat signifikansi sebesar 0,252 > 0,05. Kemudian hasil pengujian variabel return on asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan dengan thitung sebesar 2,703 < ttabel 2,059 dan tingkat signifikansi sebesar 0,013 > 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu dana pihak ketiga, dan return on asset berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan sedangkan non performing financing berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhaap pembiayaan dengan nilai Fhitung = 9,626 > 2,99 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Square menunjukkan bahwa pengaruh antara dana pihak ketiga, non performing financing dan return on asset terhadap pembiayaan, yaitu sebesar 51,9% dan sisanya sebesar 48,1% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi. Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada perusahaan agar terus berupaya untuk meminimalisasi non performing financing seefisien mungkin, meningkatkan dana pihak ketiga dan return on asset sesuai dengan kaitannya untuk meningkatkan pembiayaan yang tinggi.