Abstrak  Kembali
PENGARUH TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA JAKARTA KEBAYORAN BARU TIGA. Skripsi. Program Studi Akuntansi Strata Satu. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2016. Jakarta. Kata kunci : Penerimaan Pajak, dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Variabel yang diteliti adalah kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebagai variabel independen dan penerimaan pajak sebagai variabel dependen. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa data jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar, jumlah realisasi penerimaan pajak, dan jumlah wajib pajak orang pribadi efektif tahun 2008-2014 yang diperoleh dari KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana dengan bantuan SPSS 22.0 IBM. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik time series, yakni teknik penentuan sampel dengan kurun waktu tertentu yaitu tahun 2008-2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis koefisien model regresi Ŷ = -20.891 + 0.003X. Hasil uji hipotesis (t) variabel menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang diukur dengan jumlah wajib pajak orang pribadi efektif memiliki pengaruh signifikan dengan arah positif terhadap penerimaan pajak. Hal ini dapat dilihat pada nilai signifikansi uji t kepatuhan wajib pajak orang pribadi yakni 0,000 < 0,05 dengan nilai thitung 4,168 > ttabel 2,570. Berdasarkan hasil determinasi (R2) menunjukkan bahwa ada pengaruh antara tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak yaitu sebesar 77,7% dan sisanya sebesar 23,3% dipengaruhi oleh variabel lain seperti ekstensifikasi pajak, intensifikasi pajak dan pemeriksaan pajak. Oleh sebab itu, disarankan kepada kepala KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga untuk meningkatkan penerimaan pajak, hendaknya kepala KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga lebih meningkatkan ekstensifikasi pajak, intensifikasi pajak dan pemeriksaan pajak agar dapat meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga.