Abstrak  Kembali
PENGARUH EFEKTIVITAS PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP BELANJA LANGSUNG PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TIMUR. Skripsi. Program Strata Satu Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2015. Jakarta. Kata Kunci: Efektivitas Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Belanja Langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efektivitas pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap belanja langsung pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur tahun 2008 sampai dengan tahun 2013. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanasi, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel x yaitu efektivitas pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum, sedangkan variabel y adalah belanja langsung. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Provinsi Jawa Timur. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh 4 kabupaten dan 4 kota yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data menggunakan telaah dokumen, yaitu data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa laporan keuangan realisasi anggaran. Berdasarkan uji signifikansi menunjukkan bahwa secara parsial efektivitas pendapatan asli daerah berpengaruh tidak signifikan terhadap belanja langsung dengan nilai signifikansi sebesar 0,226 dan dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja langsung dengan nilai signifikansi 0,000, sedangkan secara simultan menunjukkan bahwa efektivitas pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap belanja langsung dengan tigkat signifikansi 0,000. Berdasarkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,844 menunjukkan bahwa 84,4% variabel dependen yaitu belanja langsung dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu efektivitas pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum. Sedangkan sisanya 15,6% dapat dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), transfer pemerintah pusat lainnya dan lain-lain pendapatan yang sah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara meningkatkan pajak daerah seperti menjaring wajib pajak baru dan mengefektifkan wajib pajak yang sudah ada, terus menggali potensi daerahnya, serta meningkatkan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pendapatan asli daerah yang semakin meningkat tentu dapat mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pusat.