“PENGARUH DANA PIHAK KETIGA, TINGKAT BAGI HASIL, DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PEMBIAYAAN BERBASIS BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA”.
Skripsi. Program Strata Satu Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2015. Jakarta.
Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Tingkat Bagi Hasil, Non Performing Financing, dan Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil pada Perbankan Syariah di Indonesia tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode korelasional, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan hubungan antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel X yaitu dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing, sedangkan variabel Y adalah pembiayaan berbasis bagi hasil. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
metode telaah dokumen yaitu menelaah laporan keuangan dari Bank Indonesia (BI). Teknik pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi), uji hipotesis, dan analisis koefisien determinasi.
Pengolahan data menggunakan SPSS 20.0 dan diperoleh persamaan regresi linier berganda Ŷ = 4,130 + ,348X1 - ,287X2 - ,517X3 yang telah diuji kelayakkan asumsi normalitas berdistribusi normal serta tidak terjadi heterokedastisitas, tidak terjadi multikolinearitas dan tidak terjadi autokorelasi, maka model regresi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai thitung sebesar 9,819 > ttabel 2,037 dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Variabel tingkat bagi hasil berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil
dengan nilai thitung sebesar -1,312> ttabel -2,037 dengan signifikansi 0,199 > 0,05. Kemudian variabel non performing financing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayan berbasis bagi hasil dengan nilai thitung sebesar -4,738 < ttabel - 2,037 dengan signifikansi 0,000 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing berpengaruh signifikan
terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nilai uji Fhitung = 35,168 > F0,05 (3;32) = 2,90 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan analisis Adjusted R Squaremenunjukkan bahwa pengaruh antara dana pihak ketiga, tingkat bagi hasil, dan non performing financing terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil, yaitu sebesar 74,5% dan sisanya sebesar 25,5% dipengaruhi variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi seperti total aset dan modal sendiri.
Berdasarkan penjelasan di atas penulis memberikan saran-saran kepada
perbankan agar lebih mengembangkan fasilitas dan produk yang dapat menyaingi bahkan melebihi bank konvensional sehingga dapat menarik pihak ketiga menyimpan dananya ke bank syariah, karena apabila dana pihak ketiga meningkat maka pembiayaan yang disalurkan akan meningkat. Dan dalam menetapkan tingkat bagi hasil agar tetap memperhatikan antara pendapatan bagi hasil yang diterima dengan total pembiayaan yang disalurkan. Diharapkan Bank Syariah dapat
mempertahankan bahkan menurunkan lagi rasio NPF yang mencerminkan pembiayaan bermasalah.
|