Abstrak  Kembali
Kata kunci : Corporate Social Responsibility (CSR), Ukuran Perusahaan (Size), Tingkat Profitabilitas (ROA), Tingkat Leverage (DER) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh ukuran perusahaan/size (X1), profitabilitas/ROA (X2), dan leverage/DER (X3) terhadap luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengukuran tanggung jawab sosial perusahaan didasarkan pada kategori Global Reporting Initiative (GRI) versi 3.0 yang dilihat dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub sektor farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2009 sampai tahun 2013. Dari 10 perusahaan yang terdaftar, hanya 6 (enam) perusahaan yang memenuhi sampel. Hasil penelitian menggunakan SPSS 21 dengan persamaan regresi linear berganda Ŷ = -0,090 + 0,055X1 + 0,019X2 + 0,332X3 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas, heterokedastisitas, multikolinearitas dan autokorelasi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan (size) berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai thitung > ttabel (3,100 > 2,056) dengan taraf signifikansi 0,005. Hasil variabel ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai thitung< ttabel (1,067< 2,056) dengan taraf signifikansi 0,296. Hasil variabel DER berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai thitung>ttabel (3,559 > 2,056) dengan taraf signifikansi sebesar 0,001. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) ketiga variabel independen tersebut yaitu ukuran perusahaan (size), tingkat profitabilitas (ROA), dan tingkat leverage (DER) berpengaruh signifikan terhadap luas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai uji Fhitung> Ftabel yaitu sebesar 10,070 > 3,37 dengan taraf signifikansi sebesar 0,000. Berdasarkan hasil uji determinasi menunjukkan nilai R square sebesar 0,537, artinya sebesar 53,7 % luas pengungkapan CSR dapat dijelaskan oleh variabel dalam penelitian ini. Sedangkan sisanya 0,463 atau sebesar 46,3 % dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini, misalnya kepemilikan saham pemerintah, kepemilikan sahan asing, regulasi pemerintah, ukuran dewan komisaris, atau tipe perusahaan yang mungkin dapat mempengaruhi luas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah untuk membuat peraturan resmi yang mewajibkan setiap perusahaan milik pemerintah maupun perusahaan milik swasta untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dengan besaran yang tertera. Dan untuk perusahaan disarankan agar lebih tanggap dalam kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) untuk keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan usahanya.