Abstrak  Kembali
ABSTRAKSI Riska Kurniawati (0902025107) PENGARUH SIKAP, NORMA SUBYEKTIF DAN KEWAJIBAN MORAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP PRATAMA JAKARTA KEBAYORAN LAMA. Skripsi. Program Studi Akuntansi Strata Satu. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2014. Jakarta. Kata kunci : Sikap, Norma Subyektif, Kewajiban Moral dan Kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh sikap, norma subyektif dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Variabel yang diteliti adalah sikap, norma subyektif dan kewajiban moral sebagai variabel independen dan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel dependen. Data yang digunakan adalah primer yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner kepada wajib pajak yang telah terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan SPSS 21 IBM. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Random Sampling yaitu responden yang dapat ditemui secara langsung atau secara kebetulan sedang berada di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil analisis mengenai koefisien model regresi Y = 5,711+0,265X1+0,433X2+0,706X3. Hasil uji hipotesis (t) variabel sikap berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0.034 < 0.05. Variabel norma subyektif juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0.048 < 0.05. Sedangkan variabel kewajiban moral juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0.036 < 0.05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sikap, norma subyektif dan kewajiban moral secara simultan (F) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0.000 < 0.05. Berdasarkan hasil Determinasi (R2) total R square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara sikap, norma subyektif dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak yaitu sebesar 31,2% dan sisanya sebesar 68,8% dipengaruhi variabel lain seperti tingkat penghasilan, sosialisasi perpajakan, tarif pajak, pemeriksaan pajak dan faktor lainnya di luar pembahasan ini. Oleh sebab itu, disarankan kepada wajib pajak yang ingin meningkatkan kepatuhan pajaknya, setiap wajib pajak harus memiliki nilai sikap yang positif dalam menampilkan perilaku pajaknya. Pada umumnya pengaruh orang-orang di sekitar wajib pajak yang kuat akan mempengaruhi motivasi wajib pajak untuk berperilaku patuh atau tidak. Wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajiban moralnya dengan baik harus dapat dipertahankan sehingga tentunya pemenuhan kewajiban perpajakan akan lebih baik, di mana kepatuhan sukarela wajib pajak berada pada posisi yang baik. Maka diharapkan petugas pajak dapat memberikan pengarahan dan pelayanan yang baik kepada wajib pajak agar dapat patuh dan melaksanakan kewajiban perpajakannya