Abstrak  Kembali
ABSTRAK Ayu Tantri Istining Dyah (1002025016) PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP BELANJA MODAL PROVINSI DI PULAU JAWA, Skripsi. Program Strata Satu Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2014. Jakarta. Kata kunci : Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Belanja Modal Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Modal Provinsi di Pulau Jawa. Metode penelitian yang digunakan adalah eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah Pajak Daerah (X1), Retribusi Daerah (X2), dan Dana Alokasi Umum (X3) sebagai variabel independen dan Belanja Modal (Y) sebagai variabel dependen. Populasi dalam penelitian berjumlah 6 (enam) provinsi. Teknik sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan pendekatan judgment sampling sehingga sampel yang diteliti berjumlah 4 (empat) provinsi. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah laporan realisasi anggaran yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dari hasil penelitian diperoleh model regresi berganda Ŷ = 877,222+0,325X1+1,510X2- 1,913X3. Uji t statistik menunjukkan bahwa pajak daerah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 ; retibusi daerah secara parsial berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan signifikansi sebesar 0,020 < 0,05 dan dana alokasi umum secara parsial berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil uji F menunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan dana alokasi umum secara simultan berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan hasil uji asumsi klasik, ditunjukkan bahwa model regresi dapat dijadikan sebagai alat yang benar-benar mampu memberikan estimasi yang handal dan tidak bias, karena telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Estimator (BLUE), yakni asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat multikolinieritas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi. Hasil analisis koefisien determinasi menunjukkan besarnya nilai Adjusted R Square sebesar 0,947 berarti 94,7% variasi variabel dependen yaitu belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pajak daerah, retribusi daerah, dan dana alokasi umum, sedangkan sisanya sebesar 5,3% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini, seperti dana bagi hasil pajak. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah seharusnya dapat mengoptimalkan penggunaan pendapatan untuk hal-hal yang berkaitan dalam pembiayaan belanja modal khususnya untuk meningkatkan pelayanan publik daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah juga dapat memfokuskan penggunaan belanja modal pada program-program yang secara berkesinambungan mendukung peningkatan, penyempurnaan, maupun memperbaiki sarana dan prasarana yang dapat menunjang peningkatan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan merangsang terciptanya sumber pendapatan baru.