Abstrak  Kembali
Maya Siti Damayanti (1002025055) PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN DANA PERIMBANGAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA BARAT Skripsi. Program Strata Satu Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2014. Jakarta. Kata kunci : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Kinerja Keuangan Daerah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pendapatan asli daerah dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan daerah. Variabel yang diteliti adalah pendapatan asli daerah dan dana perimbangan sebagai variabel independen dan kinerja keuangan daerah sebagai variabel dependen. Sampel yang digunakan adalah sampel jenuh di mana semua populasi dijadikan sampel yaitu 26 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Data penelitian bersifat sekunder yang diperoleh dari laporan realisasi anggaran dari website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Hasil penelitian menggunakan SPSS 20.0 dengan persamaan regresi linier berganda Ŷ = 18,302 + 64,872 X1 – 15,211 X2 yang telah diuji kelayakan asumsi normalitas, heterokedastisitas, multikolinearitas dan autokorelasi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai thitung > ttabel (26,002 > 1,979) dan tingkat signifikansi 0,000. Kemudian hasil variabel dana perimbangan menunjukkan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai |thitung| > |ttabel| (12,150 > 1,979) dan tingkat signifikansi 0,000. Hasil uji F menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-sama) kedua variabel viii independen tersebut yaitu pendapatan asli daerah dan dana perimbangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai Fhitung > Ftabel (345,292 > 3,07) dan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Berdasarkan hasil total R2 menunjukkan bahwa pengaruh antara pendapatan asli daerah dan dana perimbangan terhadap kinerja keuangan daerah, yaitu sebesar adalah 84,5% dan sisanya sebesar 15,5% dipengaruhi variabel lain seperti lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari hasil penelitian ini disarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan menggali potensi pendapatan asli daerah sehingga pemerintah tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.