Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh kepatuhan
wajib pajak badan dan orang pribadi dalam pelaporan SPT masa PPh terhadap
penerimaan pajak.
Variabel yang diteliti adalah kepatuhan wajib pajak badan dan orang
pribadi dalam pelaporan SPT masa PPh sebagai variabel independen dan
penerimaan pajak sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah
Kantor Pelayanan Pajak Kebayoran Baru Satu. Data penelitian ini bersifat primer
yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner. Dengan jumlah sampel
sebanyak 93 responden. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier
berganda. Dengan bantuan SPSS 17.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan
teknik Accidental Sampling yaitu wajib pajak yang membayar dan melaporkan
pajak di Kantor Pelayanan Pajak Kebayoran Baru Satu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kepatuhan wajib pajak
badan dalam pelaporan SPT masa PPh berpengaruh signifikan terhadap
penerimaan pajak dengan tingkat signifikansi sebesar 0,00 < 0,05 Sedangkan
variabel kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT masa PPh
tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,923 > 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa kepatuhan wajib pajak badan dan orang pribadi dalam pelaporan SPT masa
PPh secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,001 < 0,05. Berdasarkan hasil total adjust R square
menunjukkan bahwa ada pengaruh antara kepatuhan wajib pajak badan dan orang
pribadi dalam pelaporan SPT masa PPh terhadap penerimaan pajak, yaitu sebesar
14%. Dan sisanya sebesar 86% dipengaruhi variabel lain seperti faktor individu,
budaya organisasi dan motivasi.
Oleh sebab itu, disarankan kepada kantor pelayanan pajak untuk
meningkatkan penerimaan pajak harus lebih banyak melakukan sosialisasi
perpajakan yang lebih inovatif dan tidak kaku sehingga wajib pajak lebih sadar
dan peduli untuk membayarkan pajaknya .
|