Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penyuluhan perpajakan terhadap motivasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak penghasilan pada Wajib Pajak orang pribadi di KPP Pratama Jakarta Jatinegara.Penelitian ini dilakukan kepada Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Jatinegara dengan menyebarkan kuesioner ke KPP Pratama Jakarta Jatinegara dan mengumpulkan kembali kuesioner tersebut secara langsung.Jumlah Wajib Pajak orang pribadi 57.562, sejumlah 39.753 Wajib Pajak(69,06%) yang melaporkan pajak pribadi, sedangkan yang belum lapor 17.809 Wajib Pajak (30,94%). Dari hasil tersebut bisa dilihat bahwasannya KPP Pratama Jakarta Jatinegara cukup baik dengan tingkat kesadaran Wajib Pajak untuk membayar dan melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu, hanya terdapat 30,94% Wajib Pajak yang belum lapor.Berdasarkan uji validitas dan uji reliabilitas baik variabel X maupun variabel Y merupakan data yang valid dan reliabel. Hasil analisis regresi linear sederhana menunjukkan bahwa Ŷ = 1,247 + 0,718X. Persamaan tersebut dapat diartikan bahwa penyuluhan perpajakan berpengaruh positif terhadap motivasi Wajib Pajak, yang artinya setiap peningkatan penyuluhan perpajakan akan menaikkan motivasi Wajib Pajak. Hasil analisis koefisien korelasi menunjukkan nilai r = 0,625, bahwa terjadi hubungan yang kuat antara penyuluhan perpajakan Pengaruh Penyuluhan Perpajak…/Abdul Rozaq (2013). Jakarta: FEB UHAMKA.dan motivasi Wajib Pajak karena berada diantara 0,6 - 0,79. Hasil uji koefisien regresi variabel penyuluhan perpajakan dengan motivasi Wajib Pajak,menunjukkan thitung 7,920 > ttabel 1,984 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya penyuluhan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap motivasi Wajib Pajak, karena tingkat signifikasi 0,000 < 0,05. Hasil analisis koefisien determinasi untuk persamaan regresi linear sederhana menghasilkan R Square sebesar 0,390. Hal ini menunjukkan variabel dependen motivasi Wajib Pajak mampu dijelaskan oleh variabel independen penyuluhan perpajakan sebesar 39%, sedangkan sisanya sebesar 61% dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel lain seperti pengetahuan tentang pajak, kualitas pelayanan pajak, ketegasan saksi perpajakan, dan lain-lain. Oleh sebab itu, disarankan kepada KPP Pratama Jakarta Jatinegara dapat meningkatkan penyuluhan perpajakan yang diberikan kepada Wajib Pajak.