Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara pajak daerah, retribusi daerah, dan dana alokasi umum terhadap belanja modal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian eksplanasi. Dengan metode ini akan dijelaskan pengaruh variabel pajak daerah, retribusi daerah, dana alokasi umum sebagai variabel bebas (independent) terhadap variabel belanja modal sebagai variabel terikat (dependent). Penelitian ini dilakukan dengan memilih Kota Bandung sebagai objeknya. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu bentuk laporan keuangan tentang pajak daerah, retribusi daerah, dana alokasi umum dan belanja modal Kota Bandung. Hasil penelitian berdasarkan analisis statistik deskriptif bahwa variabel pajak daerah dengan jumlah data (N) sebanyak 10 mempunyai pajak daerah ratarata Rp 144,601 juta dengan pajak daerah minimal Rp 57,576 juta dan maksimal Rp 250,339 juta, sedangkan standar deviasinya sebesar Rp 61,379 juta. Variabel retribusi daerah dengan jumlah data (N) sebanyak 10 mempunyai retribusi daerah rata-rata Rp 60,553 juta dengan retribusi daerah minimal Rp 35,485 juta dan maksimal Rp 76,090 juta, sedangkan standar deviasinya sebesar Rp 14,111 juta. Variabel DAU dengan jumlah data (N) sebanyak 10 mempunyai DAU rata-rata Rp 654,602 juta dengan DAU minimal Rp 341,618 juta dan maksimal Rp 390,988 juta, sedangkan standar deviasinya sebesar Rp 285,963 juta. Variabel belanja modal dengan jumlah data (N) sebanyak 10 mempunyai belanja modal rata-rata Rp 195,195 juta dengan belanja modal minimal Rp 40,674 juta dan maksimal Rp 390,988 juta, sedangkan standar deviasinya sebesar Rp 126,286 juta. Berdasarkan vi analisis regresi berganda linier diperoleh model persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: Ŷ = 236.047,640 + 1,702 X1 - 8,449 X2 + 0,343 X3 koefisien variabel pajak daerah (X1) bernilai positif artinya terjadi pengaruh positif terhadap variabel belanja modal (Y). Koefisien variabel retribusi daerah (X2) bernilai negatif artinya terjadi pengaruh terhadap variabel belanja modal (Y). Dan koefisien variabel dana alokasi umum (X3) bernilai positif artinya terjadi pengaruh positif terhadap variabel belanja modal (Y). Berdasarkan hasil uji asumsi klasik, ditunjukkan bahwa model regresi dapat dijadikan sebagai alat yang benar-benar mampu memberikan estimasi yang handal dan tidak bias, karena telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Eslimator (BLUE), yakni asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak terdapat autokorelasi. Berdasarkan hasil uji t, ditunjukkan bahwa secara parsial pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan tingkat signifikansi 0,014 < 0,05 dengan asumsi retribusi daerah tetap dan DAU tetap. Pengaruh retribusi daerah secara parsial terhadap belanja modal signifikan dengan tingkat signifikansi 0,007 < 0,05 dengan asumsi pajak daerah tetap dan DAU tetap. Pengaruh DAU secara parsial terhadap belanja modal signifikan dengan tingkat signifikansi 0,001 < 0,05 dengan asumsi pajak daerah tetap dan retribusi daerah tetap. Berdasarkan hasil uji F, ditunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah dan DAU secara bersama-sama atau simultan berpengaruh signifikan terhadap belanja modal dengan tingkat signifikansi 0,002 < 0,05. Berdasarkan analisis koefisien determinasi, diperoleh nilai adjusted R square 0,860 hal ini berarti variabel belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pajak daerah, retribusi daerah dan DAU sebesar 86%, sedangkan sisanya sebesar 14% (100% - 86%) dijelaskan oleh sebab-sebab lain di luar model seperti dana perimbangan, dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK). Oleh sebab itu, disarankan kepada pemerintah Kota Bandung diharapkan agar dapat lebih mengoptimalkan potensi-potensi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan DAU yang ada agar dapat meningkatkan investasi belanja modal di Kota Bandung.