Abstrak  Kembali
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh keahlian dan pelatihan teknis, independensi, serta etika auditor terhadap kualitas audit pada KAP di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang (Survey pada KAP yang terdaftar di Bapepam LK). Variabel yang diteliti adalah keahlian dan pelatihan teknis, independensi, serta etika auditor sebagai variabel bebas, dan variabel terikatnya yaitu kualitas audit KAP yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh dengan melakukan penyebaran kuesioner. Teknik pengambilan sampelnya dengan cara purposive sampling dan metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Responden pada penelitian ini berjumlah 105 auditor yang bekerja di KAP wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keahlian dan pelatihan teknis (X1), independensi (X2), dan etika auditor (X3) secara bersama – sama memberikan kontribusi pengaruh terhadap kualitas audit (Y) sebesar 61,7% (R2) dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain seperti skeptis dan resiko audit. Kemudian hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa keahlian dan pelatihan teknis (X1) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Y) dengan nilai uji t sebesar 0,039 < 0,05. Independensi (X2) secara parsial juga berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Y) dengan nilai uji t sebesar 0,049 < 0,05. Kemudian etika auditor (X3) juga berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kualitas audit (Y) dengan nilai uji t sebesar 0,000 < 0,05. Hasil lainnya dari penelitian ini menunjukkan bahwa keahlian dan pelatihan teknis (X1), independensi (X2), serta etika auditor (X3) secara bersama – sama berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit (Y), dengan nilai uji F sebesar 0,000 < 0,05. Dari penelitian yang telah dilakukan, agar audit yang dilakukan dapat berkualitas baik, maka baik auditor maupun KAP disarankan untuk meningkatkan keahlian dan pelatihan teknis dengan mengikuti kursus, pelatihan, seminar, dan peningkatan pendidikan profesi. Selain itu juga menjaga independensi untuk tidak mudah ditekan oleh klien dan selalu bekerja secara objektif. Kemudian kualitas audit juga akan meningkat jika selalu ada rasa tanggung jawab kepada publik tanpa harus mendiskreditkan profesi.