PENGARUH PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, DAN
INDEPENDENSI TERHADAP KUALITAS HASIL AUDIT PADA BADAN
PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN
PROVINSI DKI JAKARTA
Skripsi. Program Studi Strata Satu Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2012. Jakarta.
Kata kunci : Pengetahuan, Pengalaman Kerja, Independensi, Kualitas Hasil Audit
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh
pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi terhadap kualitas hasil audit.
Variabel yang diteliti adalah pengetahuan, pengalaman kerja, dan
independensi sebagai variabel independen dan kualitas hasil audit sebagai variabel
dependen. Populasi penelitian ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan Repubik
Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Data penelitian ini bersifat primer
yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner. Dengan jumlah sampel
sebanyak 72 responden. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier
berganda. Dengan bantuan SPSS 17.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan
teknik Purposive Sampling yaitu auditor yang bekerja di Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengalaman kerja
berpengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,011 < 0,05. Dan variabel independensi berpengaruh signifikan terhadap
kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi sebesar 0,047 < 0,05. Sedangkan
variabel pengetahuan berpengaruh tidak signifikan terhadap kualitas hasil audit
dengan tingkat signifikansi sebesar 0,183 > 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga
menunjukkan bahwa pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi secara
simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan hasil total adjust R square
menunjukkan bahwa ada pengaruh antara pengetahuan, pengalaman kerja, dan
independensi terhadap kualitas hasil audit, yaitu sebesar 34,6%. Dan sisanya
sebesar 65,4% dipengaruhi variabel lain seperti profesionalisme, etika profesi dan
motivasi.
Oleh sebab itu, disarankan kepada auditor untuk memahami peraturanperaturan
tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, perlu
diselenggarakan program pendidikan formal dan diklat-diklat agar meningkatkan
kualitas hasil audit.
|