Abstrak  Kembali
PENGARUH PENGETAHUAN, PENGALAMAN KERJA, DAN INDEPENDENSI TERHADAP KUALITAS HASIL AUDIT PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI DKI JAKARTA Skripsi. Program Studi Strata Satu Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2012. Jakarta. Kata kunci : Pengetahuan, Pengalaman Kerja, Independensi, Kualitas Hasil Audit Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi terhadap kualitas hasil audit. Variabel yang diteliti adalah pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi sebagai variabel independen dan kualitas hasil audit sebagai variabel dependen. Populasi penelitian ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Data penelitian ini bersifat primer yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner. Dengan jumlah sampel sebanyak 72 responden. Data diolah dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Dengan bantuan SPSS 17.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Purposive Sampling yaitu auditor yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengalaman kerja berpengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi sebesar 0,011 < 0,05. Dan variabel independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi sebesar 0,047 < 0,05. Sedangkan variabel pengetahuan berpengaruh tidak signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi sebesar 0,183 > 0,05. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan hasil total adjust R square menunjukkan bahwa ada pengaruh antara pengetahuan, pengalaman kerja, dan independensi terhadap kualitas hasil audit, yaitu sebesar 34,6%. Dan sisanya sebesar 65,4% dipengaruhi variabel lain seperti profesionalisme, etika profesi dan motivasi. Oleh sebab itu, disarankan kepada auditor untuk memahami peraturanperaturan tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah, perlu diselenggarakan program pendidikan formal dan diklat-diklat agar meningkatkan kualitas hasil audit.