|
Peranan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Intensifikasi Pajak
terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Jakarta Senen. Skripsi Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA Jakarta 2011.
Jalannya pemerintahan ini sebagian besar dibiayai oleh pajak, sekitar 70%
s/d 75% APBN kita sumber pembiayaannya adalah dari sektor pajak. Jenis pajak
yang sangat dominan terhadap penerimaan perpajakan ini adalah Pajak
Penghasilan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah institusi di bawah
Kementrian Keuangan yang diberi tugas untuk mengelola kedua jenis pajak itu
melalui fungsi pelayanan, penyuluhan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Setiap tahunnya DJP dibebani tugas untuk menghimpun penerimaan pajak,
terutama dari kedua jenis pajak ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan
ekstensifikasi Wajib Pajak dan intensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian studi kasus, yang
terfokus hanya kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen, dan teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, dan Telaah
Dokumen. Data yang terkumpul diolah dengan bantuan tabulasi dan dianalisis
untuk memperoleh pengertian yang lebih luas mengenai peranan ekstensifikasi
pajak dan intensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak yang sesuai dengan
peraturan perpajakan yang berlaku untuk diambil kesimpulan yang logis. Adapun
teknik analisis yang dilakukan yaitu dengan melihat peranan ekstensifikasi Wajib
Pajak dan intensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak.
Kegiatan ekstensifikasi pajak dimaksudkan untuk menambah jumlah
Wajib Pajak terdaftar, terutama Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan intensifikasi
pajak dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dari Wajib Pajak yang
telah terdaftar sebagai Wajib Pajak. Dan diharapkan dengan kedua jenis kegiatan
yang dilakukan oleh DJP ini, penerimaan pajak akan semakin meningkat dan
dapat mencapai target sekaligus bisa menaikkan angka Tax Ratio negara kita.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis memberikan saran untuk
penyempurnaan dan pembaharuan dalam penetapan kebijakan Ekstensifikasi
Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak terhadap penerimaan pajak dan dalam
menetapkan kebijakan-kebijakan lainnya dimasa mendatang yaitu sukseskan
kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak dengan melakukan
kegiatan mobil pajak baik itu di mall, pusat perdagangan, maupun dalam eveneven
seperti pameran atau even lainnya sehingga dalam kegiatan ini banyak
masyarakat yang mendaftarkan diri untuk dikukuhkan menjadi Wajib Pajak,
semakin banyak orang pribadi yang mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak maka
semakin banyak pula penghasilan atau penerimaan yang didapat dari sektor pajak
yang nantinya digunakan untuk pembangunan.
|