Abstrak  Kembali
PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN KOMITE AUDIT SEBAGAI VARIABEL MODERATING PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA, Program Strata Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Prof.DR.HAMKA Jakarta 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan yang dalam hal ini diwakili dengan BOPO dan untuk mengetahui apakah komite audit memoderasi pengaruh penerapan gcg terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Variabel yang diteliti adalah “penerapan gcg (X1) dan komite audit (X2)” sebagai variabel bebas, “kinerja keuangan (Y)”, dengan sampel data dari tahun 2008-2010. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah telaah dokumen laporan keuangan dan data-data perusahaan sampel yang terkait dengan masalah yang diteliti. Data diperoleh dari Bursa Efek Indonesia melalui situs www.idx.co.id, dengan jumlah populasi 20 dan sampel yang digunakan sebanyak 10 perusahaan yang dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil pengujian dari hipotesis pertama menunjukkan bahwa penerapan GCG mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis regresi diperoleh koefisien regresi untuk variabel GCG sebesar 28,427 dan nilai t hitung sebesar 2,442 > 2,051 dari t tabel dengan signifikansi sebesar 0,021 yang nilai signifikansinya lebih kecil dari tingkat signifikansi (α)=5% atau 0,05 atau ternyata p-value 0,021< 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan. Pada hipotesis kedua diperoleh nilai F hitung sebesar 4,260 > 3,354 f tabel dengan probabilitas sebesar 0,025. Angka probabilitas tersebut lebih kecil dari nilai 0,05 (5%), artinya p-value 0,025 < 0,05 dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komite audit secara simultan memoderasi hubungan antara penerapan GCG terhadap kinerja keuangan. Berdasarkan hasil analisis uji nilai selisih mutlak, diperoleh nilai t hitung untuk variabel moderasi diketahui sebesar 2,812 dengan signifikansi sebesar 0,009. Karena nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 atau p-value 0,009 > 0,05, maka variabel komite audit mampu memoderasi hubungan antara penerapan Corporate Governance dengan Kinerja Keuangan perbankan. Hasil ini menunjukkan bahwa keberadaan Komite Audit memoderasi pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan secara simultan dan parsial. Berdasarkan dari hasil analisis dalam penelitian dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama dan kedua dapat diterima secara statistik. Sedangkan berdasarkan hasil koefisien determinasi (R˛) dari pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan dengan komite audit sebagai variabel moderating didapat hasil sebesar 0,184 yang berarti bahwa 18,4% variabel kinerja keuangan perbankan yang di nilai dengan menggunakan BOPO dapat dijelaskan oleh penilaian CG, dan sisanya yaitu sebesar 81,6% dijelaskan oleh variabel-variabel yang lain di luar persamaan. Pada persamaan kedua diketahui nilai R˛ adalah 0,244, hal tersebut berarti bahwa 24,4% variabel Kinerja Keuangan yang dapat dijelaskan oleh GCG, komite audit dan interaksi antara GCG dan komite audit, dan sisanya yaitu sebesar 75,6% dijelaskan oleh variabel-variabel yang lain di luar persamaan. Dari kesimpulan yang ada, maka sebaiknya perusahaan dapat terus meningkatkan serta lebih sering mengevalusi proses berlangsungnya penerapan GCG, agar perusahaan dapat terkontrol dengan baik dan memperkecil peluang pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam perusahaan tersebut sehingga dapat tercipta peningkatan kinerja baik dalam hal manajemen maupun keuangan.