Abstrak  Kembali
PENGARUH INFLASI DAN PENDAPATAN PER KAPITA TERHADAP PENERIMAAN PPH 21 PADA KANTOR PUSAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA, Skripsi. Program Strata Satu Jurusan Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2012. Jakarta. Kata kunci : Inflasi, Pendapatan per Kapita, PPh 21 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara inflasi dan pendapatan per kapita terhadap penerimaan PPh 21. Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksplanasi. Variabel yang diteliti adalah “inflasi dan pendapatan per kapita” sebagai variabel bebas (independent) dan variabel terikatnya (dependent) adalah “penerimaan PPh 21”. Data yang digunakan adalah data yang telah tersedia di Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh melalui situs website di www.bps.go.id dan data penerimaan PPh 21 diperoleh langsung dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk periode selama 11 tahun dari tahun 2001 sampai tahun 2011. Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda melalui program SPSS (Software Program Service Solution) version 16.0. Hasil penelitian menunjukkan model persamaan regresi linier berganda yang digunakan adalah Ŷ = – 87,195 – 0,007X1 + 14,879X2. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa model regresi telah memenuhi persyaratan Best Linier Unbiased Eslimator (BLUE), yakni asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat heteroskedastisitas, tidak terdapat multikolinearitas, dan tidak terdapat autokorelasi. Hasil uji t secara parsial menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh vii tidak signifikan terhadap penerimaan PPh 21 yang ditunjukkan oleh tingkat signifikansi 0,977 > 0,05 dengan asumsi pendapatan per kapita tetap dan pendapatan per kapita secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh 21 yang ditunjukkan oleh tingkat signifikansi 0,000 > 0,05 dengan asumsi inflasi tetap. Hasil uji F menunjukkan bahwa inflasi dan pendapatan per kapita secara bersama-sama atau simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan PPh 21 dengan tingkat signifikansi 0,000 > 0,05. Hasil analisis koefisien determinasi menunjukkan penerimaan PPh 21 dipengaruhi oleh inflasi dan pendapatan per kapita sebesar 96,8% dan sisanya 3,2% dijelaskan oleh faktor lain seperti ekstensifikasi wajib pajak, sosialisasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi penerimaan PPh 21. Hasil analisis korelasi parsial menunjukkan bahwa, terdapat korelasi parsial negatif yang sangat rendah dan tidak signifikan antara inflasi dan penerimaan PPh 21 dengan asumsi pendapatan per kapita tetap dengan tingkat signifikansi 0,977 > 0,05, terdapat korelasi parsial positif yang sangat kuat dan signifikan antara pendapatan per kapita dan penerimaan PPh 21 dengan asumsi inflasi tetap dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05, dan terdapat hubungan korelasi ganda yang sangat kuat sebesar 0,987 dan signifikan antara inflasi dan pendapatan per kapita terhadap penerimaan PPh 21. Oleh karena itu, disarankan pada pemerintah untuk menjaga kestabilan kondisi ekonomi makro seperti inflasi dan pendapatan per kapita di Indonesia agar dapat membuat kebijakan yang mendukung peningkatan penerimaan PPh 21. Dan disarankan pada Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kebijakankebijakan baru terkait dengan penerimaan PPh 21 yang terpengaruh dengan adanya ketidakstabilan kondisi perekonomian di Indonesia