PENGARUH INFLASI DAN PENDAPATAN PER KAPITA TERHADAP
PENERIMAAN PPH 21 PADA KANTOR PUSAT DIREKTORAT
JENDERAL PAJAK JAKARTA,
Skripsi. Program Strata Satu Jurusan Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. 2012. Jakarta.
Kata kunci : Inflasi, Pendapatan per Kapita, PPh 21
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antara inflasi dan
pendapatan per kapita terhadap penerimaan PPh 21.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode eksplanasi. Variabel
yang diteliti adalah “inflasi dan pendapatan per kapita” sebagai variabel bebas
(independent) dan variabel terikatnya (dependent) adalah “penerimaan PPh 21”.
Data yang digunakan adalah data yang telah tersedia di Badan Pusat Statistik
(BPS) yang diperoleh melalui situs website di www.bps.go.id dan data
penerimaan PPh 21 diperoleh langsung dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal
Pajak untuk periode selama 11 tahun dari tahun 2001 sampai tahun 2011. Teknik
pengolahan dan analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda melalui
program SPSS (Software Program Service Solution) version 16.0.
Hasil penelitian menunjukkan model persamaan regresi linier berganda
yang digunakan adalah Ŷ = – 87,195 – 0,007X1 + 14,879X2. Hasil uji asumsi
klasik menunjukkan bahwa model regresi telah memenuhi persyaratan Best Linier
Unbiased Eslimator (BLUE), yakni asumsi normalitas terpenuhi, tidak terdapat
heteroskedastisitas, tidak terdapat multikolinearitas, dan tidak terdapat
autokorelasi. Hasil uji t secara parsial menunjukkan bahwa inflasi berpengaruh
vii
tidak signifikan terhadap penerimaan PPh 21 yang ditunjukkan oleh tingkat
signifikansi 0,977 > 0,05 dengan asumsi pendapatan per kapita tetap dan
pendapatan per kapita secara parsial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan
PPh 21 yang ditunjukkan oleh tingkat signifikansi 0,000 > 0,05 dengan asumsi
inflasi tetap. Hasil uji F menunjukkan bahwa inflasi dan pendapatan per kapita
secara bersama-sama atau simultan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan
PPh 21 dengan tingkat signifikansi 0,000 > 0,05. Hasil analisis koefisien
determinasi menunjukkan penerimaan PPh 21 dipengaruhi oleh inflasi dan
pendapatan per kapita sebesar 96,8% dan sisanya 3,2% dijelaskan oleh faktor lain
seperti ekstensifikasi wajib pajak, sosialisasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak
dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi penerimaan PPh 21. Hasil analisis
korelasi parsial menunjukkan bahwa, terdapat korelasi parsial negatif yang sangat
rendah dan tidak signifikan antara inflasi dan penerimaan PPh 21 dengan asumsi
pendapatan per kapita tetap dengan tingkat signifikansi 0,977 > 0,05, terdapat
korelasi parsial positif yang sangat kuat dan signifikan antara pendapatan per
kapita dan penerimaan PPh 21 dengan asumsi inflasi tetap dengan tingkat
signifikansi 0,000 < 0,05, dan terdapat hubungan korelasi ganda yang sangat kuat
sebesar 0,987 dan signifikan antara inflasi dan pendapatan per kapita terhadap
penerimaan PPh 21.
Oleh karena itu, disarankan pada pemerintah untuk menjaga kestabilan
kondisi ekonomi makro seperti inflasi dan pendapatan per kapita di Indonesia agar
dapat membuat kebijakan yang mendukung peningkatan penerimaan PPh 21. Dan
disarankan pada Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kebijakankebijakan
baru terkait dengan penerimaan PPh 21 yang terpengaruh dengan
adanya ketidakstabilan kondisi perekonomian di Indonesia
|