Abstrak  Kembali
ANALISIS PENERAPAN TAX REVIEW UNTUK MENILAI TAX COMPLIANCE PADA PT. TRI TUNGGAL DIRGANTARA MAJU, Program Starta Satu, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Jakarta, 2010. Penelitian ini dilakukan di PT. Tri Tunggal Dirgantara Maju yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang distributor sparepart pesawat yang menjalankan usahannya sejak tahun 1995. Perusahaan ini telah melaksanakan kewajiban perpajakan dalam hal menghitung, membayar dan melaporkan pajak namun PT Tri Tunggal Dirgantara Maju ingin memastikan apakah pelaksanaan kewajiban pajak yang selama ini dipenuhi telah sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tax compliance perusahaan yang meliputi kepatuhan formal dan kepatuhan material. Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian deskriptif yang terbatas pada usaha untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya mengenai keadaan dan peristiwa yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder, data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada. Untuk mendapatkan data-data dan informasi yang diperlukan dalam melakukan penelitian ini. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini yaitu dengan mengolah data kualitatif, dimana data kualitatif dalam penelitian ini berupa laporan keuangan dan SPT Tahunan PT. Tri Tunggal Dirgantara Maju. Sedangkan data yang diambil yaitu langsung melalui PT. Tri Tunggal Dirgantara Maju i Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa PT. Tri Tunggal Dirgantara Maju masih under comply dalam pemenuhan kewajiban pajaknya dalam hal kepatuhan material yaitu Biaya bahan bakar, biaya perjalanan dinas dan biaya perawatan kendaraan dari biaya-biaya tersebut terdapat pembiayaan keperluan pribadi dan keluarga direksi yang dalam peraturan perpajaknnya tidak boleh menjadi pengurang penghasilan bruto tidak dikoreksi oleh perusahaan dan dapat disimpulkan bahwa PPh terutang yang dihitung oleh perusahaan adalah Rp. 7.693.560 sedangkan terutang hasil tax review Rp. 17.973.356 jadi terdapat perbedaan sebesar Rp. 10.279.769 sehingga PT Tri Tunggal Dirgantara Maju dapat dikatakan masih under comply dalam pelaksanaan kewajiban pajak material. Maka dari itu perusahaan harus lebih teliti dan mengetahui peratujan perpajakan agar tidak ada kesalahan dalam melaksanakan kewajiban perpajaknnya. Pelaksanann tax review sebaiknya dilakukan secara teratur setiap bulan, triwulan ataupun tiap semester agar pelaksanaan kewajiban perpajakan perusahaan lebih terpantau dan menghindari sekecil mungkin terjadinya kesalahan implementasi kewajiban perpajakan perusahaan. diharapkan agar lebih menerapkan peraturan perpajakan yang berlaku dalam malaksanakan kewajiban perpajakan perusahaan agar tidak terjadi kesalahan implementasi dalam memenuhi kewajiban pajak dalam terutama dalam segi kepatuhan material ii